DENPASAR, OborDewata.com – Program perbaikan rumah tidak layak huni di Bali mendapat perhatian besar pemerintah pusat. Tahun 2026, Provinsi Bali memperoleh alokasi 4.184 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Program tersebut salah satunya menyasar warga Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Menteri PKP Maruarar Sirait didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa meninjau langsung pelaksanaan bedah rumah di wilayah tersebut, Senin (10/8/2026).
Salah satu rumah yang dikunjungi merupakan milik Ni Wayan Pageh (56), warga Banjar Oongan, Kelurahan Tonja. Pageh sehari-hari bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan. Sebagai ibu sekaligus kepala keluarga, ia menghidupi tiga anaknya.
Pageh menjadi salah satu penerima BSPS dengan nilai bantuan Rp20 juta. Proses perbaikan rumah mulai dikerjakan sejak 1 Agustus dan ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026.
Perbaikan meliputi sejumlah bagian rumah, mulai dari rangka atap, ring balok, penutup atap atau genteng, lantai, pintu hingga jendela. Pembangunan juga mendapat dukungan swadaya masyarakat senilai sekitar Rp4,088 juta.
Selain Pageh, empat warga lainnya di Kelurahan Tonja juga tercatat sebagai calon penerima BSPS, yakni I Ketut Budiarsa, I Komang Widana, I Wayan Suana, dan I Made Suara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, menyebutkan alokasi BSPS 2026 untuk Bali tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Dari total 4.184 unit tersebut, sebanyak 1.113 unit dialokasikan untuk wilayah perdesaan, 2.812 unit di kawasan pesisir, dan 259 unit di wilayah perkotaan.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan alokasi pada 2025 yang hanya mencapai 31 unit. Peningkatan alokasi ini diharapkan mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam kunjungannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan agar pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Ia meminta seluruh pihak tidak menyalahgunakan bantuan pemerintah tersebut.
“Saya minta program ini berjalan transparan, tidak ada yang main-main,” tegas Maruarar.
Maruarar juga meminta Sekda Provinsi Bali mengoordinasikan pelaksanaan program dengan jajaran Dinas PUPR kabupaten/kota sehingga penyerapan bantuan dapat berjalan optimal.
Selain pemerintah daerah, dukungan TNI dan Polri juga diharapkan untuk mengawal pelaksanaan program tersebut. Menurut Maruarar, BSPS merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
“Kami hadir bergotong royong membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” ujarnya.
Program bedah rumah tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali. (rls/tim)





















