• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Jaga Netralitas Jelang Pilkada, Satgas Netralitas ASN/Non ASN Lakukan Sidak ke Kabupaten Karangasem

Obor Dewata by Obor Dewata
08/10/2024
in Daerah
0
SIDAK: Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat Daerah Provinsi Bali, I Nyoman Gde Suarditha, beserta jajaran, saat melakukan sidak ke tiga lokasi di Kabupaten Karangasem, yaitu SMKN 1 Manggis, SMA Amlapura, dan UPTD PPRD Kabupaten Karangasem.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

KARANGASEM, OborDewata. com – Dalam masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota), ASN dan Non-ASN Provinsi Bali diimbau untuk terus menjaga netralitas. Untuk mengingatkan para ASN/Non-ASN di lingkungan Pemprov Bali akan pentingnya menjaga netralitas, Satgas Netralitas ASN/Non-ASN yang dipimpin oleh Wakil Ketua, yang juga Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat Daerah Provinsi Bali, I Nyoman Gde Suarditha, beserta jajaran, melakukan sidak ke tiga lokasi di Kabupaten Karangasem, yaitu SMKN 1 Manggis, SMA Amlapura, dan UPTD PPRD Kabupaten Karangasem pada Selasa (8/10).

Dalam arahannya, Suarditha menyampaikan bahwa ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun. Ia menekankan bahwa ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Ia mengajak para ASN/Non-ASN untuk menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, dan menggunakan media sosial dengan bijak.

Suarditha menambahkan bahwa Tim Satgas Netralitas ASN dan Non-ASN memiliki tiga tugas utama, yaitu pencegahan, penindakan, dan monitoring. Dijelaskannya, langkah pencegahan telah dilakukan melalui sejumlah kegiatan seperti pengarahan Bawaslu, penandatanganan Pakta Integritas, dan pengucapan ikrar netralitas.

“Kami ingin memastikan bahwa Bapak/Ibu semua netral dan melaksanakan apa yang sudah Bapak/Ibu tanda tangani dalam Pakta Integritas. Silakan gunakan hak politik di bilik suara saja, jangan mempengaruhi ataupun secara terbuka menyatakan dukungan terhadap salah satu calon,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Satgas, yang juga menjabat sebagai Sekretaris BKPSDM Provinsi Bali, I Made Mahadi Sanatana. Ia mengingatkan bahwa jenis pelanggaran netralitas meliputi aksi pemberian dukungan kepada pasangan calon (Paslon) tertentu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, hingga ikut sebagai peserta kampanye Paslon. Sementara itu, jenis pelanggaran netralitas berupa kode etik mencakup membuat postingan dukungan kepada Paslon, like/comment/share terkait Paslon tertentu, memasang spanduk, hingga menghadiri deklarasi Paslon tertentu.

Mahadi menambahkan bahwa jika ASN/Non-ASN melakukan pelanggaran, maka mereka dapat dikenakan sanksi. Pelanggaran netralitas tersebut berkonsekuensi pada hukuman disiplin sedang, berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25% selama 6, 9, atau 12 bulan; dan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan jabatan selama 12 bulan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

“Kita jangan ‘meboya’, sudah ada beberapa laporan yang masuk terkait pelanggaran netralitas dan sudah ditindaklanjuti. Jangan sampai Bapak/Ibu melakukan pelanggaran. Mari bersama-sama kita jaga netralitas kita sebagai abdi negara dan berkomitmen untuk berpegang teguh pada Pakta Integritas yang telah kita tanda tangani,” tuturnya.

Monitoring, pembinaan, dan sosialisasi peraturan netralitas ASN dan Non-ASN akan terus dilakukan dengan menggandeng instansi terkait, seperti Satpol PP, Kesbangpol, dan Biro Hukum. mas/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan
Daerah

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja
Daerah

Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

11/08/2026
Siswi SMA Kristen Harapan Denpasar Borong Empat Medali di Kompetisi Sains Nasional
Daerah

Siswi SMA Kristen Harapan Denpasar Borong Empat Medali di Kompetisi Sains Nasional

10/08/2026
Gubernur Koster Buka Ruang Kreativitas Bartender Muda, Arak Bali Diolah Jadi Minuman Berkelas
Daerah

Gubernur Koster Buka Ruang Kreativitas Bartender Muda, Arak Bali Diolah Jadi Minuman Berkelas

10/08/2026
PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan
Daerah

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama
Daerah

Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

07/08/2026
Next Post
Striker Andalan Persib Bandung Ikut Latihan, Siap Sapu Lawan di Liga 1

Striker Andalan Persib Bandung Ikut Latihan, Siap Sapu Lawan di Liga 1

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

12/08/2026
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026
Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

11/08/2026
Currently Playing
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

12/08/2026
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d