Sekarang NIK Pribadi Sudah Bisa Dipakai Untuk NPWP
JAKARTA,OborDewata.com – Wajib pajak orang pribadi kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Hal tersebut disampaikan Mentri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mendemokan login ke aplikasi pajak.go.id menggunakan…
Selanjutnya