Sosial Budaya

Tri Hita Trans Bergeliat: 29 Desa Adat di Bali Bersatu Ambil Alih Kendali Transportasi Lokal

929 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Arus digitalisasi transportasi di Pulau Dewata memasuki babak baru. Sebanyak 29 Desa Adat yang tersebar di titik strategis pariwisata Bali menyatakan komitmennya untuk bergabung dalam ekosistem Tri Hita Trans, sebuah aplikasi transportasi berbasis Desa Adat. Hal tersebut terungkap ketika 29 Desa Adat di Bali berkumpul untuk memajukan pariwisata Bali yang berkualitas di Gedung Jaya Sabha pada Selasa (10/3/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk melindungi krama (warga) lokal dari dominasi transportasi daring global dan sistem akuisisi konglomerat yang kian menghimpit. Akhirnya dalam pertemuan antara para Bandesa Adat dengan PT Persada Nusantara, dengan dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster menjadi wadah bagi para pemimpin adat untuk menyuarakan keresahan sekaligus harapan mereka terhadap masa depan transportasi berbasis kearifan lokal.

​Dalam sesi diskusi tersebut, Jro Bandesa Adat Unggasan, I Wayan Disel Astawa menekankan, pentingnya regulasi yang kuat dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Beliau menyoroti fenomena masuknya ribuan unit kendaraan dari luar yang sering kali melakukan praktik “sapu bersih” penumpang dengan harga yang tidak masuk akal, sehingga mematikan penghasilan sopir lokal.

​”Persoalan terpenting adalah bagaimana regulasi melindungi program ini. Masyarakat lokal saat ini tergerus. Jangan sampai aplikasi luar menambah penumpukan kendaraan dari luar desa, sementara masyarakat kita hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Beliau juga mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan baru. Baginya, prioritas utama adalah legalitas dan standardisasi kendaraan konvensional milik warga yang sudah ada agar tetap layak operasi dan mampu bersaing di era digital.

​Senada dengan hal tersebut, Jro Bandesa Adat Kutuh, Jro Nyoman Mesir dalam pertemuan tersebut bertekad untuk tetap menjaga kedaulatan di rumah sendiri, untuk itu Mesir mengingatkan agar aplikasi Tri Hita Trans benar-benar dikelola secara transparan dan berpihak pada masyarakat bawah. Ia menyoroti kekhawatiran mengenai praktik “pinjam nama” di mana kendaraan yang beroperasi seolah-olah milik lokal, namun sebenarnya dikendalikan oleh pemodal besar.

​”Jangan sampai kita hanya dijadikan ‘hewan peliharaan’, tapi yang menikmati hasilnya orang lain. Kita harus pintar bermain di sistem ini agar krama desa tidak bangkrut di rumah sendiri,” ungkapnya.

​General Manager PT Sentrik Persada Nusantara, Pande Yuliasanjaya menjelaskan, sejatinya Aplikasi Tri Hita Trans yang merupakan hasil karya Semeton Bali dibawah naungan PT Sentrik Persada Nusantara bahwa Tri Hita Trans bukan sekadar aplikasi ride-hailing, melainkan instrumen perlindungan budaya dan ekonomi. Melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Dinas Kominfo, sistem ini akan mengintegrasikan kekuatan komunal Desa Adat dengan infrastruktur digital modern.

​Selain itu juga, Tri Hita Trans merupakan produk transformasi digital, yang mempertegas komitmen Pemprov Bali terhadap lingkungan. Sesuai Pergub Nomor 97 Tahun 2018, seluruh peserta diwajibkan membawa tumbler mandiri untuk menekan limbah plastik. Semangat ini sejalan dengan visi Tri Hita Trans yang ke depannya juga akan diarahkan pada penggunaan kendaraan listrik guna menjaga kesucian dan keasrian alam Bali.

​“Dengan bersatunya 29 Desa Adat ini, Bali memberikan sinyal kuat bahwa modernisasi tidak harus mengorbankan tradisi.  Tri Hita Trans diharapkan menjadi benteng terakhir bagi krama Bali untuk tetap menjadi tuan rumah di tanah kelahirannya sendiri,” pungkasnya. tra/dx