DENPASAR, OborDewata.com – Sosok Ketut Putra Ismaya Jaya alias Jro Bima kelahiran Karangasem sudah tidak asing lagi bagi masyarkat Bali, ketokohan Jro Bima dikenal karena komitmennya dalam melestarikan adat budaya Bali dan mempunyai jiwa sosial yang tinggi dalam membantu masyarakat Bali. Suka duka Ketut Putra Ismaya Jaya pun banyak ceritanya, terlihat dirinya pernah tersandung hukum sebanyak dua kali yang menyebabkan dirinya harus mendekam di penjara Kerobokan.
Diakui Ketut Putra Ismaya Jaya, dirinya pernah jatuhi hukuman melanggar pasal 211 Jo Pasal 214 KUHP dimana Ismaya Jaya dinyatakan bersalah tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, melawan pejabat negara, dengan vonis 5 bulan penjara. Bukan hanya itu saja, Ismaya Jaya di Oktober 2019 tersangkut kasus hukum kembali. Dimana dirinya diadilli kasus sabu-sabu seberat 0,73 gram, dan divonis rehabilitasi oleh Majelis Hakim IG Partha Bhargawa.
“Pengakuan saya ini untuk mempermudah pendaftaran saya di KPU menjadi salah satu Calon DPD RI, dan kasus saya ini saya yakin masyrakat Bali mengetahui semua penuh dengan muatan Politik untuk menggagalkan saya maju ke DPD RI, dikala tahun 2019 saya mendaftarkan diri dan atas kemauan saya sendir menjadi Calon Anggota DPD RI, dan disanalah saya merasakan hukuman-hukuman tersebut ada bermuatan politik, dan saya dinyatakan bersalah waktu itu, saya mengetahui menemui banyak kecurangan,” ujarnya pada Selasa (20/6/2023).
Ditambahkan Ismaya Jaya, dengan pernah mengalami kegagalan dan merasa di dzolimi dengan ditemui banyak kecurangan dirinya merasa bukan menjadi sebuah halangan untuk menjaga adat budaya Bali, dengan dibuktikan Ismaya Jaya membuat Yayasan Kesatria KERIS Bali. Dengan terus bereksistensi melalui Yayasan Keris Bali, dirinya didesak kembali oleh beberapa tokoh masyarakat Bali yang ikut bergabung di dalam wadah Yayasan Kesatria KERIS Bali untuk kembali maju mendaftarkan Calon Anggota DPD RI di 2024. “Saya berharap dengan disuruhnya kembalinya maju oleh semeton Yayasan dan beberapa masyarakat Bali, saya yakin para leluhur dan bathara bisa memberikan jalan yang terbaik buat saya untuk bisa menang di DPD RI memperjuangkan kepentingan masyarakat Bali asal jangan lagi di dzolimi untuk maju di DPD RI 2024 ini,” tegasnya.
Ismaya Jaya berterusterang, sejatinya dirinya masih merasa trauma akan kisahnya di 2019, tetapi ketika ada permintaan tokoh di yayasan Kesatria KERIS Bali untuk bisa berjuang dan bersoalisasi untuk masyarakat Bali. “Yayasan Kesatria Keris Bali mempunyai slogan Ngayah, Ngayah, Ngayah dan didorong juga oleh para tokoh kepada saya agar memiliki stempel negara, maka dari itu saya akan berkomitmen untuk masyarakat Bali menolong sesamanya dengan mengabdikan diri saya untuk semeton Bali, melalui program-program saya seperti mengadakan pasraman hindu moderen di 8 kabupaten dan 1 kota madya, adanya dharma wacana muda, peningkatan ekonomi pariwisata, menjaga melestarikan adat budaya Bali, memajukan perrtanian di Bali serta menjaga rasa persaudaraan dengan berlandaskan Pancasila, disamping itu juga saya akan menyerap aspirasi masyarakat Bali secara rutin dengan melakukan tatap muka langsung,” pungkasnya. Sathya/ama


