• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 13, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Nasional

VIRAL! Sebut Pedagang Es Teh ‘Goblok’ Gus Miftah Umumkan Mundur dari Jabatannya

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
08/12/2024
in Nasional
0

166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

NASIONAL, OborDewata.com – Miftah Maulana Habiburrahman yang akrab dengan sebutan Gus Miftah, akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Usai kegaduhan saat dirinya viral mengatai seseorang pedagang es teh dengan kata kurang pantas.

Dalam cuplikan video yang beredar luas di media sosial. Gus Miftah dengan candaannya, memanggil kemudian mengatainya ‘goblok’ yang kemudian membuat gelak tawa pecah.

Hanya saja, ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat karena Gus Miftah adalah seorang ulama, dan candaan kurang pantas itu terjadi saat acara pengkajian. Yang notabene harus jauh dari bahasa kurang pantas, sehingga viral dan menjadi polemik.

Alhasil, Gus Miftah yang mendapat tekanan, karena perkataannya itu terus menerima cacian dan hujatan netizen.
“Saya memutuskan mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” tegas Gus Miftah, dalam konferensi pers di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024) siang.

Gus Miftah yang juga pendakwah ini, mengatakan keputusan mengundurkan diri bukan karena tekanan siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun termasuk dari Presiden Prabowo Subianto.

“Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” ujarnya terbata-bata seperti hendak menangis.
Gus Miftah mengatakan, keputusan ini bukanlah sebuah akhir atau langkah mundur. “Melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi pada bangsa dan negara dengan cara lebih luas dan beragam,” ujarnya.

Gus Miftah mengatakan, seorang berjiwa besar pernah berkata kalau jabatan itu adalah titipan sementara, itu adalah sarana untuk berbuat kebaikan.
“Oleh karena itu sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian pada bangsa dan negara Indonesia tidak terbatas, saat menjabat dan memiliki kedudukan semata tapi mencakup seluruh ruang di mana saya bisa berikan manfaat,” ujar Gus Miftah.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah tokoh menjadi Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024 lalu. Gus Miftah menjadi salah satu dari tujuh Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan tanggal pengangkatan menjadi Utusan Khusus Presiden, maka Gus Miftah baru satu kali menerima gaji bulanan. Sebagai pejabat setingkat menteri, gaji dan tunjangan yang diterima oleh para Utusan Khusus Presiden telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

Gaji tersebut belum termasuk tunjangan dana operasional yang nominalnya sekitar di atas Rp100 juta. Gus Miftah juga mengaku belum menerima gaji, lantaran sebelum mengundurkan diri baru menjabat sebagai utusan khusus selama 1,5 bulan. “Artinya sampai hari ini pun saya belum menerima gaji dari negara. Alhamdulillah saya belum menggunakan fasilitas negara, termasuk rumah dinas,” imbuhnya.

Gus Miftah mengatakan, barang-barang yang ia kenakan, termasuk jam tangan mewah yang juga menjadi sorotan sudah ada sejak lama. “Artinya itu jelas bukan merupakan fasilitas dari negara, tapi barang lama yang sudah Alhamdulillah Allah berikan kepada saya,” ungkapnya.

Gus Miftah pun, akan tetap berdakwah setelah memutuskan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

“Secara prinsip, semua orang punya gaya dakwah masing-masing, punya karakter masing-masing. Karakter itu akan tetap akan saya pertahankan. Cuma, dengan pemilihan kata dan diksi yang lebih berhati-hati. Karakter dakwah mungkin tetap sama tetapi dengan pemilihan diksi dan kalimat yang lebih santun,” katanya.

Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, merespons soal mundurnya Miftah Maulana. Pihaknya kata Hasan menghormati keputusan Miftah mundur dari Utusan Khusus Presiden tersebut. “Kita hormati keputusan beliau,” kata Hasan.

Ketika ditanya siapa pengganti Miftah, Hasan mengaku belum tahu. “Saya belum punya informasi soal itu,” kata Hasan. Menurutnya mengenai pengganti Miftah merupakan hak Prerogatif Presiden Prabowo Subianto. “Itu hak prerogatifnya presiden,” katanya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.

Hal itu disampaikannya sekaligus merespons viralnya kasus Miftah Maulana Habiburrahman yang mengolok-olok pedagang es teh. “Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata dia.

Maman menyebut, seorang juru dakwah harus menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Alquran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik. Selain itu, lanjut Maman, pendakwah juga dianjurkan memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah.

Dia juga menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah. Lebih lanjut Maman meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas, apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan.

Jika juru dakwah tersebut melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi. “Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik,” ujarnya. sha/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak
Nasional

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
BPJS Kesehatan Perkuat Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126
Nasional

BPJS Kesehatan Perkuat Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126

07/09/2026
Pegadaian Kembali Bantu Korban Kebakaran Sade, Dukungan Berlanjut hingga Masa Pemulihan
Nasional

Pegadaian Kembali Bantu Korban Kebakaran Sade, Dukungan Berlanjut hingga Masa Pemulihan

28/08/2026
Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti
Nasional

Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti

26/08/2026
Gubernur Koster Serahkan Bantuan Rp 1 M untuk Korban Gempa NTT
Nasional

Gubernur Koster Serahkan Bantuan Rp 1 M untuk Korban Gempa NTT

21/08/2026
Respons Cepat Gempa NTT, Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darur Melalui Program Pegadaian Peduli
Nasional

Respons Cepat Gempa NTT, Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darur Melalui Program Pegadaian Peduli

21/08/2026
Next Post
Target Partisipasi Pemilih Pilkada Bali Meleset

Target Partisipasi Pemilih Pilkada Bali Meleset

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

12/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d