KLUNGKUNG, OborDewata.com – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Desa Bakas, Desa Tihingan, Desa Getakan dan Desa Aan Kecamatan Banjarangkan, Rabu (28/12/2022). Hal tersebut merupakan, bukti komitmen dan keseriusan Pemkab Klungkung dalam menangani sampah. Dimana pembangunan TPS3R bertujuan untuk menuju 100 persen TOSS Desa, dan mengentaskan permasalahan sampah di desa terutama persoalan sampah plastik.
“Kunci sukses pemilahan sampah dari sumbernya dan tempat ini sebagai tempat pengolahannya saja,” ujar Bupati Suwirta
Dalam arahnya Bupati Suwirta meminta, desa adat dan desa dinas harus berkolaborasi dengan baik, untuk mensosialiasikan dan menyadarkan masyarakat memilah sampah dari sumbernya, agar masyarakat menjadi sadar memilah sampah dari rumah dengan mengikuti jadwal pembuangan yang disesuaikan dengan Kabupaten secara serentak.
“Kuatkan kesadaran masyarakat memilah sampah, tidak ada yang susah, tidak ada yang tidak bisa, terus bergerak. Mari kita pilah sampah dari sumbernya, agar sampah itu segera bisa kita tuntaskan. Sosialisasi pemilahan sampah dari rumah harus mulai dilakukan dari sekarang pemilahan dari sumberlah yang paling utama, semua bergerak melakukan sosialisasi pemilahan sampah, Sehingga jika TPS3R ini nanti sudah selesai pembangunannya, maka sampah yang masuk ke TPS3R sudah dipilah langsung oleh warga,” jelas Bupati Suwirta
Adapun Pembangunan TPS3R Desa Bakas menggunakan dana dari Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR sebesar 600 Juta, dengan luas tanah 2 are dikerjakan selama 180 hari kalender, Pembangunan TPS3R Desa Tihingan menggunakan dana dari Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR sebesar 600 Juta dengan luas tanah 1 are dibangun lantai 2 dan dikerjakan selama 180 hari kalender, Pembangunan TPS3R Desa Getakan menggunakan dana dari Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR sebesar 600 Juta dengan luas tanah 10 are dikerjakan selama 180 hari kalender, Pembangunan TPS 3R menggunakan dana (DAK) Kementerian PUPR sebesar 600 Juta dengan luas tanah 12 are dan dikerjakan selama 180 hari kalender.
Perbekel Desa Bakas, I Wayan Murdana mengucapkan terimakasih atas bantuan pembangunan TPS 3R Bala. “dengan diresmikannya bangunan ini kita akan mulai pembersihan lingkungan, diawali dari sosialisasi pemilahan sampah dari rumah ke masing-masing dusun dan mulai proses pengolahan sampah,” ujar Murdana
Turut mendampingi Kaban Baperlitbang Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana, Kadis PUPRPKP, I Made Jati Laksana. mas/sathya



