LifeStyle

310 Burung Dilepas Liarkan Hasil Penyerahan Badan Karantina Indonesia Satpel Pelabuhan Gilimanuk

861 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Balai KSDA Bali melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa burung ke habitat alami sebanyak 310 ekor, terdiri dari 225 ekor Terucuk (Pycnonotus goiavier) dan 85 ekor Beranjangan (Mirafra javanica). Burung-burung yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penyerahan Badan Karantina Indonesia Satpel Pelabuhan Gilimanuk kepada Resor KSDA Gilimanuk, Jumat, (22/11/2024).

Pelepasliaran ini dilakukan di Kawasan Hutan Produksi Terbatas, KPH Bali Utara, Desa Sumber Klampok, Kabupaten Buleleng. Kegiatan pelepasliaran dihadiri oleh Kepala Karantina Satpel Pelabuhan Gilimanuk, KRPH Sumber Kelampok, KRPH Banyupoh, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Sumber Klampok dan LSM Flight Protecting Bird.

Kegiatan pelepasliaran dilakukan atas hasil koordinasi antara Balai KSDA Bali dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara, guna memastikan lokasi pelepasliaran sesuai dengan habitat alami burung-burung tersebut.

Sebaran burung tersebut diketahui sering dijumpai di pulau Jawa, Kalimantan Selatan, Papua, Bali dan Nusa Tenggara. LSM Flight Protecting Bird, yang selama ini aktif dalam pengawasan peredaran burung liar dan memberikan informasi terkait penyelundupan, turut hadir dalam pelepasliaran ini, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya konservasi.

“Pelepasliaran ini menjadi salah satu langkah konkrit dalam melindungi satwa liar dan mencegah praktik perdagangan illegal, khususnya di Provinsi Bali,”jelas, Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, dalam keterangan tertulisnya, di Denpasar.

Dirinya menyebutkan, Pelepasliaran ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan penggiat lingkungan yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan di jalur masuk Bali, terutama pelabuhan, untuk mencegah praktik penyelundupan satwa liar.

“Balai KSDA Bali berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Karantina dan aparat penegak hukum, dalam menangani kasus serupa di masa mendatang,” bebernya.

Dirinya menyebutkan, Langkah ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga keanekaragaman hayati, dan memastikan bahwa satwa liar dapat hidup bebas di habitatnya.

“Hal ini bertujuan agar keseimbangan ekosistem dan lingkungan Bali secara berkelanjutan dapat tetap terjaga,” tutupnya. ga/dx