Hukum

Ketua PT Denpasar Lantik 56 Advokat KAI Bali, Tekankan Integritas dan Adaptasi Teknologi

KAI Bali Menuju Digatalisasi dan Profesional
862 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar kembali memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Bali. Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., secara resmi mengambil sumpah 56 orang advokat baru dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali, pada Rabu (4/2/2026).

Dalam arahannya, Bambang Hery Mulyono menekankan bahwa profesi advokat adalah officium nobile atau profesi yang mulia. Ia mengingatkan para advokat baru agar tidak hanya mengandalkan kemampuan teknis atau skill, tetapi yang paling utama adalah menjaga kualitas moral dan integritas.

“Sekali tercoreng, akan sulit untuk kembali ke jalur yang benar. Saya harap rekan-rekan mengawali langkah baru ini dengan niat baik dan menjaga tingkah laku, baik di dalam maupun di luar persidangan,” tegas Bambang.

Beliau juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan hukum terbaru, seperti KUHP baru dan sistem peradilan elektronik. Menariknya, Ketua PT Denpasar melemparkan gagasan mengenai konsep “Court Without Walls”, sebuah sistem di mana penyelesaian sengketa atau mediasi dapat diantisipasi secara digital sebelum masuk ke meja hijau.

Ketua DPD KAI Bali, Advokat A. Agung Kompiang Gede, S.H., M.H., CIL, menyatakan rasa bangganya atas pelantikan ini. Dari 56 advokat yang disumpah, terdapat latar belakang profesi yang beragam, mulai dari purnawirawan kepolisian, mantan hakim, mantan panitera, hingga ASN.

“Kehadiran rekan-rekan yang memiliki pengalaman di kepolisian dan pengadilan ini tentu menjadi modal besar untuk memperkuat kualitas pembelaan hukum kepada masyarakat,” ujar Agung Kompiang.

Agung Kompiang juga menambahkan bahwa saat ini jumlah anggota KAI di Bali telah mendekati angka 400 orang. KAI dikenal sebagai organisasi yang progresif dalam hal administrasi, di mana sistem keanggotaannya sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sistem perpajakan.

“Harapan kami, para advokat baru ini benar-benar bisa memberikan pembelaan hukum yang adil bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami di KAI selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak guna melahirkan praktisi hukum yang kompeten,” pungkasnya.

Acara pengambilan sumpah ini ditutup dengan sesi ramah tamah dan pengingat terkait forum diskusi mendatang yang akan melibatkan Hakim, Jaksa, Polisi, dan Advokat untuk membahas praktik hukum terkini yang belum terakomodasi secara eksplisit dalam undang-undang baru. tra/dx