Ekonomi Bisnis

JKN Jadi Motor Penggerak Ekonomi Makro

1324 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Jelang hari jadi ke-58 BPJS KC Denpasar bertekad memperkuat sinergi, keterbukaan informasi, serta menyebarluaskan edukasi mengenai perkembangan terbaru Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani, menjelaskan dampak program Jaminan Kesehatan Nasional JKN terhadap pereokonomian nasional serta kontribusi JKN sebagai pelindung kesejahteraan sosial.

Iklan

“Hingga saat ini, program JKN telah berkembang menjadi salah satu jaminan sosial dengan cakupan manfaat komprehensif terbesar di dunia. Di samping meningkatkan derajat kesehatan, program ini juga menjadi motor penggerak ekonomi makro yang nyata,” ujarnya di Denpasar, Selasa (30/juni/2026) .

Menurutnya, Program JKN tidak hanya memberikan manfaat di bidang kesehatan, tetapi juga berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Program ini tercatat mendorong peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun atau hampir dua kali lipat dibandingkan kondisi tanpa JKN.

Iklan

Sementara dari serapan lapangan kerja, Program JKN mencatat sebesar 3,5 Juta lapangan kerja tercipta 2(dua) kali lebih banyak dari skenario tanpa JKN dan 2,71% peningkatan kesehatan masyarakat secara nasional.

Dari sisi kesejahteraan sosial, Program JKN juga berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan. Kajian yang dipaparkan menunjukkan sekitar 7 juta hingga 8,1 juta penduduk terselamatkan dari kondisi miskin pada periode 2018–2019. Di samping itu, sekitar 14 juta hingga 16 juta penduduk memperoleh perlindungan finansial sehingga terhindar dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.

Pada kesempatan tersebut Elly juga menyampaikan sejumlah perkembangan terbaru Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui aplikasi mobile JKN berupa Program REHAB 3.0 untuk memberikan memberikan fleksibilitas pembayaran tunggakan iuran bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri). Inovasi ini ditujukan khusus bagi peserta yang memiliki masa tunggakan antara 4 hingga 24 bulan.

“Melalui skema REHAB 3.0, peserta JKN dapat mencicil tunggakan iurannya sesuai dengan kemampuan finansial mereka, dengan periode pembayaran maksimal hingga 12 bulan. Setelah seluruh tunggakan diselesaikan, status kepesertaan JKN akan otomatis aktif kembali sehingga perlindungan kesehatan dapat langsung digunakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa peserta yang ingin mengikuti Program REHAB 3.0 wajib melakukan registrasi terlebih dahulu melalui kanal layanan resmi BPJS Kesehatan. Pendaftaran dapat dilakukan paling lambat satu hari sebelum bulan berjalan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, maupun kantor cabang BPJS Kesehatan.

Pendaftaran program cicilan ini sangat praktis dan dapat diakses dengan batas waktu pendaftaran maksimal H-1 sebelum bulan berjalan. Masyarakat dapat mendaftar dengan mudah melalui beberapa kanal resmi, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor resmi 08118165 165, Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Elly Widiani menekankan bahwa menjaga status kepesertaan JKN agar tetap aktif merupakan bentuk proteksi terbaik bagi kestabilan ekonomi keluarga.

“Kita tidak pernah tahu kapan penyakit akan datang, sementara biaya pengobatan medis di rumah sakit bisa sangat besar. Oleh karena itu, manfaatkanlah kemudahan Program REHAB 3.0 dan berbagai kanal digital yang telah kami hadirkan untuk mengaktifkan kembali kartu Anda,” katanya.

Selain mendorong pemanfaatan Program REHAB 3.0, BPJS Kesehatan juga terus memperkuat transformasi layanan digital guna memudahkan peserta mengakses berbagai layanan administrasi.

Berbagai kanal yang tersedia saat ini antara lain Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, Care Center 165, hingga layanan Virtual Interaksi Administrasi (VIOLA) yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan.

Pada akhir pemaparannya, Elly berpesan bagi masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan denganmenghindari pola hidup yang tidak sehat. aw/sathya