BADUNG, OborDewata.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 6 November 2025, menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yakni Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kominfo, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Badung. Raker Komisi II DPRD Badung membahas dan memfinalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada memimpin Raker didampingi Anggota Komisi II, yaitu I Wayan Regep, I Wayan Edi Sanjaya, I Made Sudira dan I Nyoman Artawa.
Dalam keterangannya, I Made Sada menyebutkan bahwa Raker kali ini hanya dapat dilakukan dengan empat OPD, karena keterbatasan waktu pembahasan anggaran.
“Kami hari ini dari DPRD Badung, Komisi II melaksanakan Raker dengan empat OPD, yang seharusnya kami punya sembilan mitra kerja, tetapi karena kami juga melakukan pembahasan kerja, jadi baru bisa dilakukan di sore hari,” kata Made Sada.
Bahkan, Made Sada mengakui pihaknya hanya bisa melakukan Raker bersama empat OPD, yaitu PUPR, Perkim, selanjutnya dengan Kominfo dan DLHK.
Menurut Made Sada, Raker ini lebih fokus untuk memaksimalkan pembahasan anggaran sesuai wacana Bupati Badung agar percepatan pengesahan APBD 2026 dapat segera dilakukan.
“Tentu kita harus bersama membahas mana yang menjadi prioritas dari anggaran untuk dikerjakan, dan mana yang masih kurang supaya bisa kita maksimalkan dalam anggaran tersebut,” terangnya.
Made Sada menyebutkan, alokasi anggaran untuk masing-masing OPD cukup besar, diantaranya untuk Dinas PUPR sebesar lebih dari Rp 3 triliun, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebesar Rp 297 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sebesar Rp 374 miliar serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp 146 miliar.
Made Sada juga menjelaskan, dari hasil Raker Komisi II DPRD Badung menyoroti dua hal utama pada Dinas PUPR, yakni persoalan kemacetan dan estetika utilitas.
“Terkait kemacetan tentu jalan lingkar selatan dan jalan lingkar di Canggu juga supaya mulai dimaksimalkan lagi. Dan terkait juga jalan-jalan yang sudah mendapat penanganan supaya dimaksimalkan,” urainya.
Selain itu, Made Sada juga menegaskan pentingnya kualitas material pekerjaan proyek pemerintah.
“Seperti misalnya bahan dari paving trotoar yang kurang baik, juga sudah ditegaskan oleh pihak teknis bahwa jika dalam pengerjaan barangnya tidak maksimal dan kualitasnya tidak baik, itu bisa tidak dibayar,” ujarnya.
Terkait Dinas Perkim, Komisi II DPRD Badung menyoroti program bedah rumah yang saat ini sudah menerima sekitar 1.600 permohonan dari masyarakat.
“Dari anggaran bedah rumah itu sampai saat ini yang sudah dianggarkan yaitu sebesar Rp 30 juta untuk renovasi, dan yang baru adalah Rp 50 juta. Kami harapkan di tahun 2026 ini ada penganggaran lebih supaya ada kajian lagi, karena kasihan sekali kalau masih dengan anggaran Rp 50 juta sepertinya tidak cukup,” kata Made Sada.
Untuk itu, Made Sada berharap sebanyak 600 rumah yang sudah terverifikasi dapat terealisasi pada tahun 2026.
“Kami tidak ingin ada rakyat miskin dan penduduk miskin di Badung. Apalagi PAD Badung sangat tinggi, lebih dari Rp10 triliun. Kami harapkan kesenjangan ini tidak akan terjadi di Badung,” tegasnya.
Made Sada juga memperkirakan seluruh permohonan bedah rumah akan terpenuhi pada tahun 2027, sehingga masyarakat Badung dapat dikatakan sejahtera.
Dalam pembahasan bersama DLHK, Made Sada menyoroti pengelolaan sampah di Badung. Meskipun DLHK dinilai sudah mampu menangani permasalahan, ia menilai perlu peningkatan sarana dan pengawasan.
“Baik dengan adanya TPS-3R yang sudah ada sekitar 41, yang aktif hanya empat, supaya ditambahkan mesin-mesin instalator,” paparnya.
Made Sada juga menyinggung rencana penutupan TPA Suwung pada 31 Desember 2025 sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Bali.
“Kami mengusulkan agar penutupannya diundur, karena belum ada solusi pasti jika ditutup begitu saja,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Pusat tengah menyiapkan proyek Waste to Energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi yang diharapkan mulai berjalan pada 2026 dan beroperasi penuh tahun 2028. tra/dx



