TABANAN, OborDewata.com- Seorang pekerja proyek di Selemadeg, Tabanan, harus menelan pil pahit setelah sepeda motor dan uang tunai miliknya raib digondol maling. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA. Kepolisian Resor Tabanan dengan sigap bergerak mengungkap kasus ini.
“Kami menerima laporan pada Jumat malam dan langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara,” kata Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan.
Korban, Abdul Rohim Toyyib (24), terkejut mendapati sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi P-4620-LM miliknya hilang dari lokasi proyek. Tak hanya itu, uang sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dalam dompetnya juga ikut lenyap. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Selemadeg pada hari yang sama pukul 22.00 WITA.
“Saat saya kembali, motor sudah tidak ada. Dompet saya cek, uangnya juga raib,” ujar Abdul Rohim Toyyib dengan nada kecewa.
Berdasarkan keterangan saksi Dewa Nym Sudipta, seorang rekan kerja korban, pelaku pencurian adalah Herman (36), yang juga bekerja di proyek bangunan tersebut. Herman diduga kuat membawa sepeda motor korban yang kuncinya masih menggantung di kendaraan. Setelah mendapatkan informasi ini, tim kepolisian langsung melakukan pengejaran.
“Kami menemukan bahwa Herman membawa sepeda motor korban yang kuncinya nyantol di sepeda motor tersebut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Selemadeg, AKP I Wayan Kawisuta, S.H., membeberkan modus operandi pelaku.
Penyelidikan intensif membuahkan hasil. Pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku dan barang bukti sepeda motor berada di Hotel Mutiara Garden, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Koordinasi cepat dengan Unit Reskrim Polsek Pakusari segera dilakukan untuk mengamankan Herman.
“Pelaku berhasil kami amankan di sebuah hotel di Jember setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” tambah AKP I Wayan Kawisuta, S.H., mengapresiasi kerja sama antar-unit kepolisian.
Setelah diringkus, Herman mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil uang Rp 1.000.000,- dan STNK sepeda motor Vario dari dompet korban yang diletakkan di kamar buruh proyek. Kemudian, ia membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban yang kuncinya memang tidak dicabut. Motif di balik aksi pencurian ini adalah kebutuhan ekonomi.
“Saya mengambil uang dan motor itu karena kebutuhan ekonomi,” ungkap Herman dalam pemeriksaan, mengakui motif di balik kejahatan yang dilakukannya.
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah). Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi P-4620-RM tahun 2023, satu lembar STNK, satu buah helm merek M&G warna hitam, satu buah baju warna hitam, satu buah celana panjang kain warna hitam, dan uang tunai sejumlah Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sisa dari uang korban yang dicuri. Pelaku kini dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
“Kami telah menahan tersangka dan akan melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara,” tegas Kompol I Wayan Suastika, S.H., memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di sepeda motor, bahkan di lingkungan kerja sekalipun. Keamanan barang berharga harus selalu menjadi prioritas guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.