Daerah

Fraksi Golkar DPRD Badung Berikan Pandangan umum Tentang Proyeksi Pendapatan 2025 Minimal Sama dengan Anggaran Perubahan 2024

875 Views

BADUNG, OborDewata.com – Mencermati pendapatan daerah yang dirancang Rp.10,488 triliun lebih yang menurun Rp. 805,819 miliar lebih atau 7,13% dari APBD Perubahan 2024, dan disesuaikan dengan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Badung yang modern, inovatif, dan adaptif dalam pembangunan ekonomi, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung berpendapat proyeksi pendapatan pada tahun 2025 rancangan pendapatan adalah lebih tinggi atau minimal sama dengan yang diproyeksikan pada anggaran perubahan tahun 2024 senilai Rp. 11,294 triliun lebih.

‘’Hal ini juga didasarkan oleh optimisme capaian pendapatan atas berbagai inovasi pemimpin daerah/bupati dan wakil bupati baru tahun 2025-2030 yang telah dituangkan dalam penyampaian visi dan misi,’’ ujar I Wayan Sukses, SE saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada masa sidang ke-1 Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Rabu, 30 Oktober 2024 di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung.

Sukses lanjut memaparkan, mencermati postur rancangan belanja daerah pada tahun 2025 yang dirancang sebesar Rp. 10,504 triliun lebih sementara belanja daerah pada tahun anggaran perubahan 2024 sebesar Rp. 12,238 triliun lebih sehingga terjadi penurunan Rp. 1,733 triliun atau 14,17%. ‘’Menurut pandangan kami idealnya belanja daerah tahun anggaran 2025 adalah minimal sama dari anggaran perubahan tahun 2024, dimana postur belanja tahun 2025 tentu kami harapkan lebih memprioritaskan belanja mandatori sesuai dengan Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025,’’ ujarnya.

Dikatakan, jika trend belanja tahun 2024 juga menjadi pijakan, terlihat pelaksanaan belanja pada tahun 2024 yang mengedepankan belanja bantuan keuangan dan belanja hibah. Pada tahun 2024 sesuai dengan data per tanggal 21 Oktober 2024, penelusuran fraksi pada portal djpk.kemenkeu.go.id bahwa belanja hibah Badung 92,27% dari anggaran induk 2024 atau Rp.1.367,50 miliar, dan belanja bantuan keuangan 76,36% atau Rp 533,53 miliar sementara belanja modal hanya terealisasi sebesar 28,09% atau sebesar Rp 592,10 miliar dari anggaran induk 2024. Sementara total belanja hibah pada tahun anggaran perubahan 2024 adalah Rp.2,569 triliun lebih dan belanja bantuan keuangan Rp.1,260 triliun lebih. Postur belanja ini menunjukkan bertentangan dengan peraturan yang mengamanatkan belanja yang berpihak kepada publik agar lebih diprioritaskan dibandingkan dengan belanja hibah dan belanja bantuan keuangan.

‘’Kami menginginkan belanja hibah ini tidak disebabkan oleh hal-hal yang berlatar belakang kepentingan pengikatan bernuansa politik, tetapi lebih mengedepankan pemerataan,’’ ujarnya.

Pada prinsip rancangan APBD 2025 yang disampaikan oleh bapak Plt Bupati Badung sebesar Rp. 10,488 triliun lebih, Fraksi Partai Golkar belum sependapat karena pihaknya berpandangan bahwa APBD tahun anggaran 2025 adalah minimal sama dengan anggaran perubahan tahun 2024 sebesar Rp. 12,288 triliun lebih.

Selain menyampaikan pandangan umum terhadap APBD 2025, Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan beberapa catatan strategis tentang belanja daerah Kabupaten Badung 2025 yang dirancang untuk dialokasikan pada pembiayaan 6 (enam) program strategis, meliputi pertama, bidang sandang, pangan dan papan diharapkan mampu menyelesaikan beberapa masalah diantaranya menunjang produktivitas hasil pertanian dan bantuan ke masing-masing lembaga subak baik yang bersumber dari hibah maupun lainnya untuk dapat menjalankan aktivitasnya.

Di sub-bidang papan, Fraksi Partai Golkar mendorong ketersediaan anggaran di tahun 2025 untuk dialokasikan pada program bantuan bedah dan rehab rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Badung.

Kedua, bidang kesehatan dan pendidikan. Di sub-bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan adalah minimal sebesar 10% dari total belanja daerah, maka pengalokasian anggarannya adalah minimal Rp 1,223 triliun lebih. Fraksi juga mempertanyakan pembangunan Puskesmas Abiansemal 1 dan Puskesmas Petang yang dirancang menjadi rumah sakit tipe c dan mendorong agar anggaran terhadap pengadaan peralatan dan mesin lainnya serta anggaran pengelolaan kesehatan lingkungan agar dituntaskan pada tahun 2024. Untuk wilayah Kuta Selatan dan sekitarnya, mendorong agar pemerintah membangun rumah sakit setara RSUD Mangusada.

Terhadap sub-bidang pendidikan, Fraksi memohon rehabilitasi beberapa bangunan sekolah dasar yang belum terealisasi pada anggaran tahun 2024 agar dianggarkan penyelesainnya pada tahun 2025. Fraksi juga mendorong pemerintah agar membangun kebijakan pengadaan angkutan siswa dari sekolah ke masing-masing rumah siswa di masing-masing wilayah. Juga mendorong untuk menganggarkan biaya pendidikan mulai dari jenjang TK sampai dengan SMP dan memberikan subsidi anggaran untuk SLTA/sederajat sehingga warga masyarakat di Badung bisa menikmati pendidikan gratis.

Ketiga, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, Fraksi mengharapkan mampu menyelesaikan beberapa masalah seperti insentif kepada para guru, insentif kepada para perawat, insentif kepada ASN (PNS dan PPPK) serta mendorong agar nilai tambahan penghasilan pegawai (TPP) agar disamakan di semua jenjang sesuai dengan golongan.

Keempat, bidang adat, agama dan budaya, dimana terhadap berbagai kebutuhan masyarakat dalam keterkaitannya dengan masalah adat, budaya dan agama, Fraksi Golkar mendorong pemerintah untuk menyediakan anggaran pada tahun 2025 meliputi santunan kematian, santunan lansia, agar menyediakan kembali regulasi dan mengutamakan ketersediaan anggarannya.

‘’Atas keberlimpahan pendapatan daerah Kabupaten Badung yang bersumber dari pariwisata yang berlandaskan adat, budaya dan agama, maka seyogyanyalah pada tahun anggaran 2025 diberikan skala prioritas secara merata kepada banjar adat dan desa adat untuk meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kegiatan adat dan budaya,’’ ujar Sukses.

Kelima, bidang pariwisata, dimana anggaran yang dialokasikan diharapkan mampu menyelesaikan beberapa masalah seperti melengkapi objek wisata dengan ketersediaan fasilitas umum berupa toilet dengan standar kelas dunia, menata objek wisata agar selalu terlihat bersih perlu adanya tenaga kebersihan di masing-masing objek wisata, menambah daerah objek wisata yang ada potensi untuk dikembangkan, dan mencari alternatif untuk mengatasi kemacetan. Fraksi juga mendorong untuk membangkitkan kegiatan pariwisata di wilayah Badung Utara.

Keenam, bidang infrastruktur diharapkan mampu menyelesaikan beberapa masalah yakni penyelesaian pembangunan Bendungan Belok Sidan dan permasalahan di PDAM Tirta Mangutama.

‘’Kami mendorong Pemkab Badung untuk mengalokasikan penyertaan modal pada PDAM Tirta Mangutama yang jumlah akumulasinya adalah Rp 446,028 miliar lebih sampai dengan tahun 2025. Karena pernyertaan modal ini adalah sangat penting untuk pembiayaan menunjang pengadaan kelengkapan sarana dan prasarana maupun perbaikan jaringan dimana optimalisasi cakupan layanan 100% kepada masyarakat diharapkan segera bisa terwujud,’’ ujarnya.

Terkait penyelesaian masalah sampah ada beberapa opsi terhadap penyelesaian sampah yang berbasis TPST dan TPS 3R. Opsi pengelolaan sampah dengan menggunakan alat incinerator adalah menjadi salah satu cara mengelola sampah.

Fraksi juga mendorong supaya diberikan hibah-hibah kepada masyarakat untuk pembangunan resapan air yang berskala kecil maupun besar di masing-masing wilayah, memohon OPD terkait untuk menerbitkan perizinan teknis pemasangan dan penertibannya dalam menunjang pencitraan tampilan pariwisata yang bagus, mendorong agar tersedianya anggaran pemeliharaan dan pengadaannya lampu penerangan jalan.

Atas catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyarakan hendaknya OPD perencana dan penghasil dalam mengestimasi pendapatan lebih akurat sehingga ketidak tercapaian target bisa diminimalisir. Terhadap penempatan pimpinan OPD, yang didasarkan atas asas selektivitas ataupun atas lelang jabatan, fraksi mengharapkan lebih berbasis kepada tantangan, artinya jika target tidak tercapai sebaiknya posisi pimpinan tersebut di evaluasi kembali.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan Penjelasan DPRD Badung terhadap Ranperda Badung (inisiatif DPRD) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Desa Wisata, dan Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, AA Agung Ngurah Ketut Nadhi Putra, Wakil Ketua II, Made Wijaya dan Wakil Ketua III Made Sunarta. Hadir Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa, segenap pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama pimpinan organisasi perangkat daerah, tenaga ahli dan undangan lainnya. tra/dx