DENPASAR, OborDewata.com – Bus Sakhindra Trans yang membawa rombongan siswa SMKTI Bali Global Badung alami kecelakaan dan membuat 4 orang tewas serta 10 orang luka-luka di Batu, Malang pada Rabu (8/1/2025).
Tanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan Bali belum dapat pastikan apakah bus itu sudah menjalani ramp and check.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menjelaskan berdasarkan jadwal, BPTD (Balai Pengelola Transportasi Daerat) telah melakukan pengecekan kendaraan pariwisata sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Perlu dicek apakah kendaraan ini ikut ramp check atau tidak,” bebernya.
Samsi menyatakan, berkaitan kelaikan dari pihak berwenang yang akan menyampaikan
Peristiwa kecelakaan maut di Batu, Jawa Timur telah ditangani oleh Polri setempat. Dishub Bali lakukan konsolidasi internal untuk perbaikan dan pengawasan. Disinggung apakah ada sanksi jika perusahaan bus melanggar? Samsi menegaskan jelas akan ada sanksi, karena bus itu adalah angkutan pariwisata.
“Kemenhub bersama KNKT (Komite Nasional dan Keselamatan Transportasi (KNKT)akan melakukan investigasi,” imbuhnya.
Berdasar informasi yang dihimpin, bus itu bernama Purnayasa Trans Wisata dengan nopol DK 7942 GB. Pemilik bus bernama Eko Wahyudi, rekanan Purnayasa Trans yang belum menjadi anggota Pawiba (Persatuan Angkutan Pariwisata Bali), karena lebih sering digunakan untuk Bus AKAP yang berlokasi di Jawa Timur. tim/dx