Berita

Satpol PP Bali Tertibkan Pencari Koin Jagat, Buka Paping Jalan dan Pot Tanaman

879 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Satpol PP Bali lakukan penertiban pencari koin jagat dikawasan Renon Denpasar. Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan tidak ingin perburuan koin ini dilakukan secara bar-bar atau sembrono.

Sehingga mengabaikan ketertiban juga bisa merusak fasilitas publik seperti membongkar paping jalan dan pot karena mencari koin jagat. Jika didapati hal tersebut Satpol PP akan memproses dengan tegas.

“Pada akhirnya karena kami intensif lakukan patroli, pengawasan menggiring mereka keluar dari lokasi-lokasi seperti taman termasuk di Bajra Sandi karena kami amati menganggu aktivitas wisatawan yang sedang berkunjung kedalam Bajra Sandi belum sampai melakukan kegiatan anarkis atau merusak. Tapi mereka sampai loncat tembok jelas berakibat rusaknya fasilitas umum,” jelasnya, Rabu (15/1/2025).

Bahkan siang tadi Satpol PP menemukan anak-anak berseragam sekolah berburu koin dilapangan.

“Kita giring keluar lapangan jangan sampai mereka bolos sekolah. Ini akibatnya jadi anak sekolah berburu koin jagat mengabaikan kewajibannya untuk sekolah. Mohon juga pada orangtua mengawasi kegiatan anak-anaknya jangan sampai lalai,” paparnya.

Dharmadi menilai koin jagat ini seperti aplikasi judi sebab jika pengguna aplikasi ingin mendaftar sebagai member premium dikenakan biaya. Pengawasan pencarian koin jagat ini dilakukan Satpol PP dikawasan Renon, Lumintang, Puputan, Kuta dan Legian.

“Ini akan dilakukan sampai benar-benar tidak ada lagi aktivitas perburuan bar-bar dibeberapa titik lokasi sesuai dengan aplikasi, ini kan antisipasi jangan sampai bar-bar rusak sarana publik, fasilitas umum dan menganggu aktivitas masyarakat lain,” imbuhnya.

Diberlakukan juga jam malam patroli sebab kelompok pencari koin jagat ini juga beraksi malam hari mulai pukul 22.00.

Caption : Selain masyarakat, siswa berseragam sekolah juga ditertibkan oleh Satpol PP Bali saat mencari koin jagat di fasilitas publik seperti taman. tim/dx