Berita

Jalin Sinergi Cegah Penipuan Kripto, Polda Bali Gelar Penggalangan dengan Indodax

893 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Direktorat Intelkam menggelar kegiatan penggalangan khusus terhadap pelaku usaha aset digital, Jumat (18/7/2025). Kegiatan ini berlangsung pukul 10.00 Wita di Duta Orchid Garden, Denpasar, dengan menggandeng manajemen Indodax sebagai platform perdagangan kripto terbesar di Indonesia.

Penggalangan dilakukan terhadap Faza Dwi Prasta, selaku Branch Manager Indodax Bali, dalam rangka menggali informasi sekaligus membangun sinergitas guna mencegah aksi penipuan berbasis aset digital (kripto), serta meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubdit II Ditintelkam Polda Bali yang mewakili Direktur Intelkam Polda Bali, VP Indodax Anthony Kusuma, alumni STAI Indodax Angga Pramuditya, educator dari komunitas Bitcoin House Bali Depol, serta sejumlah mahasiswa, investor pemula, dan pelaku UMKM berbasis digital.

Dalam sambutan pembukanya, Kasubdit II Ditintelkam menegaskan bahwa perkembangan aset kripto membuka peluang ekonomi baru, namun juga menyimpan risiko tinggi, terutama kejahatan siber dan penipuan investasi.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat, agar tidak mudah terjebak dalam skema-skema penipuan berkedok kripto. Terlebih, Bali saat ini menjadi daerah yang rawan terhadap tindak kejahatan berbasis aset digital,” ujarnya.

Komunitas Bitcoin House Bali dalam paparannya menjelaskan bahwa Bitcoin merupakan salah satu bentuk aset digital yang memungkinkan transaksi langsung antar individu tanpa campur tangan pihak ketiga, seperti perbankan. Selain itu, disebutkan bahwa kripto menawarkan sistem keuangan alternatif yang lebih terdesentralisasi dibanding uang fiat yang rentan terhadap inflasi.

Sementara itu, perwakilan dari Indodax menegaskan bahwa platform mereka telah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Crypto Futures Exchange (CFX), sehingga transaksi kripto di Indodax legal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Aset kripto bisa ditukar ke dalam Rupiah melalui platform kami secara aman dan legal. Kami terus mendorong masyarakat untuk berpartisipasi secara bijak dalam ekosistem aset digital,” kata Anthony Kusuma.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Dirintelkam Polda Bali yang diwakili oleh Kasubdit II kepada pihak Indodax dan Bitcoin House Bali, disusul sesi foto bersama seluruh peserta.

Kesimpulan kegiatan ini menekankan tiga hal penting, yakni:

  1. Sinergi antara aparat, komunitas, dan pelaku usaha digital sangat krusial untuk mengedukasi masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi kripto.
  2. Pengawasan terhadap investasi kripto ilegal yang tidak terdaftar di regulator resmi perlu diperkuat.
  3. Komunikasi strategis berkelanjutan dengan Indodax dan komunitas kripto lainnya perlu dibangun untuk menyiapkan skema literasi digital berbasis pencegahan.

Kegiatan berlangsung lancar dan aman hingga berakhir pukul 12.00 Wita. tim/dx