Berita

Fraksi PDIP Dukung Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

894 Views

MANGUPURA, OborDewata.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7/2025), yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana.

Juru bicara Fraksi PDIP, I Gusti Lanang Umbara, menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah disusun dan disampaikan secara tepat waktu oleh Pemerintah Kabupaten Badung, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Fraksi PDIP juga memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berhasil diraih Pemkab Badung sebanyak 13 kali, dan secara berturut-turut selama 11 tahun sejak 2014.

“Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah di Badung telah dijalankan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ungkap Lanang Umbara.

Terkait realisasi anggaran, Fraksi PDIP menyoroti bahwa Pendapatan Daerah tercatat sebesar Rp8,62 triliun atau sekitar 75,91 persen dari target sebesar Rp11,35 triliun. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp8,98 triliun atau 74,27 persen dari total anggaran Rp12 triliun. Pemerintah juga mencatat defisit anggaran sebesar Rp362,76 miliar.

Meskipun demikian, Fraksi PDIP menganggap defisit ini masih dalam batas yang dapat dimaklumi. “Karena pada saat penetapan APBD 2024, proyeksi defisit sempat mencapai Rp739,61 miliar. Ini berarti pemerintah mampu menekan defisit secara signifikan,” jelasnya.

Sebagai bentuk masukan konstruktif, Fraksi PDIP mendorong agar penyusunan APBD ke depan dilakukan secara lebih realistis dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Harapannya, struktur anggaran yang disusun mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat dan memiliki postur yang terukur.

“Dengan perencanaan yang matang, APBD dapat menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Lanang Umbara. tim/dx