BADUNG, OborDewata.com – Masifnya perkembangan pariwisata di Badung mengundang para investor untuk melakukan investasi, hanya saja terkadang ada beberapa investor asal main hantam kromo saja lupa dimana mereka berinvestasi, efeknya dalam investasi tersebut menimbulkan permasalahan seperti halnya adanya beberapa pembangunan proyek di Jalan Raya Batu Bolong, Pipitan, Canggu sampai menutup saluran irigasi persawahan warga, serta ada lagi pembangunan proyek hotel yang memakai jalan umum tanpa meminta ijin dari kantor desa setempat, dan hasilnya proyek tersebut pun ditutup oleh Dewan Perwakilan Badung.
Sehingga dengan adanya halnya tersebut, salah satu warga Pipitan, Canggu mengadukan langsung permasalahan ini kepada DPRD Badung. Dengan adanya aduan tersebut DPRD Badung yang terdiri dari Komisi I, II dan III langsung terjun ke lapangan untuk meninjau pembangunan proyek tersebut. Dalam hasil peninjauan para Ketua Komisi yang hadir sangat geram kepada ulah para investor yang membangun tanpa memperhatikan estetika budaya di Bali, bahkan Ketua Komisi II, I Made Sada saat berkomunikasi dengan penanggung jawab proyek tersebut cukup emosi dengan ulah investor yang main asal bangun saja, dan pembangunan hotelnya tidak berkonsepkan Tri Hita Karana.
Dalam pembangunannya Sada Dego melihat menggunakan fasilitas jalan umum Subak tanpa sepengetahuan perbekel setempat, dan ijin dari hotel tersebut baru hanya sampai sebatas OSS saja, artinya ijinnya tersebut belum lengkap, untuk itulah dirinya menegaskan kepada investor tersebut untuk menghentikan segala aktifitas pembangunan hotel sampai melengkapi seluruh ijin baik itu dinas maupun adat. Seharusnya para investor di Canggu harus bisa membangun Canggu menjadi Kawasan pariwisata berkualitas dan berbudaya, jangan asal main bangun bangun saja tidak memperdulikan estetikan dan aturan adat di Canggu maupun Bali.
“Kami Sidak ini berdasarkan laporan warga yang mengeluhkan adanya aliran irigasi subak yang di tutup oleh proyek pembangunan hotel, serta dalam pembangunan hotel tersebut aktivitasnya menggunakan jalan subak tanpa meminta ijin, seharusnya para investor wajib memperhatikan wilayahnya, Ketika membangun dekat dengan saluran irigasi subak pembangunan tersebut harus mundur 1 meter sehingga tidak mengganggu aktifitas pertanian disekitarnya. saya harap aparatur desa sekarang ini harus lebih ketat mengawasi pembangunan pembangunan hotel di daerahnya,” ucapnya ketika ditemui saat sidak pada Selasa (14/1/2025).
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata mengatakan pengecekan ke lapangan yang dilakukan ditemukan sejumlah pelanggaran dan memang ada saluran irigasi sawah yang ditutup dan ada bangunan juga yang belum melengkapi perizinannya.
“Yang paling penting disini investor ternyata belum ada koordinasi dari pihak Desa dan adat di Desa Canggu. Kami akan terus memantau hal ini sehingga tidak ada lagi pelanggan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara menambahkan, dari apa yang sudah dilihat di lapangan dan sejumlah pelanggaran yang ada, untuk sementara pihaknya merekomendasi agar pihak proyek menghentikan aktivitasnya.
“Kami minta semua aktivitas proyek pembangunan disini dihentikan dulu, sebelum semua proses perizinan selesai dan ada koordinasi dengan pihak desa. Kami juga ingin menyatakan bahwa kunjungan ini sebenarnya sudah dirancang jauh hari, bukan baru-baru ini. Karena kita melakukan kegiatan dewan sudah ada jadwalnya. Bukan karena ada masalah rame kita baru turun hal itu tidak benar,” ungkapnya. dx/ay



