TABANAN, OborDewata.com – Terkait dihentikannya adanya dugaan kasus intimidasi di Pilkada Tabanan 2024 oleh Bawaslu Tabanan. Calon Gubernur Bali Made Muliawan Arya atau De Gadjah, langsung angkat bicara mengintruksikan tim hukumnya untuk segera melanjutkan laporan ke Bawaslu Pusat, Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dan pihak berwajib. pasalnya, adanya dugaan kasus intimidasi tidaklah main-main harus serius ditanggapi.
De Gadjah, menegaskan pelaporan ini bukanlah langkah main-main. “Kami berkomitmen untuk membuat politik yang santun, riang gembira, tanpa intimidasi dan sejenisnya. Tindakan ini penting untuk memastikan bahwa setiap pihak mematuhi peraturan yang berlaku,” ujarnya, usai menghadiri simakrama di Banjar Gaduh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Selasa (15/10/2024).
“Tim kuasa hukum kami, Legal Advokat Gadjah Agus Suradnya (LAGAS), akan segera melaporkan kasus dugaan intimidasi itu ke DKPP, Bawaslu Pusat dan aparat penegak hukum. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah satu pendukung calon bupati terhadap seorang pembuka agama. Tindakan mereka jelas-jelas mencederai demokrasi,” ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah perwakilan masyarakat mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait intimidasi dan intervensi dalam proses demokrasi. Mereka menilai politik cara lama dengan memaksakan kehendak, memaksa memenangkan salah satu paslon masih terjadi hingga saat ini.
“Ini bukan hanya tentang kami, tetapi juga tentang ketenangan dan keamanan masyarakat secara keseluruhan dalam berdemokrasi. Kami ingin memilih dengan hati nurani tanpa ada paksaan atau ancaman. Demokrasi di Tabanan harus damai dan santun,” tambah seorang warga. dx/sathya