Berita

Belum Dapat Info Soal Aturan Teknis Makan Siang Gratis Belum Dapat Dijalankan

877 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali belum mengetahui secara pasti bagaimana arahan teknis maupun surat edaran (SE) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rencananya MBG ini akan mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin 6 Januari 2025 mendatang. Namun, pelaksanaan di Bali masih terkendala persiapan teknis.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa.

“Yang saya tahu dari media justru tanggal 6 hari Senin minggu depan, tetapi secara juknis juklak belum dikonfirmasi dari pusat bagaimana teknis di lapangan begitu,” jelasnya pada, Jumat (3/12/2025).

Boy mengatakan, Disdikpora Bali mendukung penuh program nasional ini agar berjalan lancar. Namun, ia mengakui pelaksanaan di lapangan masih memerlukan kejelasan dari pemerintah pusat.

“Secara prinsip kami mendukung program prioritas nasional itu supaya bisa berjalan lancar kalau nanti pada saat pelaksanaan di Bali. Tetapi untuk saat ini, pelaksanaan tanggal 6 belum ada konfirmasi. Mudah-mudahan nanti segera menyusul,” ujarnya.

Program MBG menyasar empat kelompok utama, yakni pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA/SLB, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Di Bali, target utamanya adalah pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SLB dan sebagainya.

Namun, terkait detail menu yang akan disediakan, termasuk kabar penggantian susu dengan daun kelor, Boy menyatakan pihaknya belum mendapat informasi. “Sinampura, belum malah saya dengar seperti itu. Belum tahu kalau beralih ke daun kelor itu,” ungkapnya.

Mengenai sumber anggaran, Boy menjelaskan bahwa program ini rencananya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kalau melihat sosialisasi, rencana anggaran dari Pemerintah Pusat, APBN nika. Sementara belum ada arahan apakah itu dari APBD, belum ada sama sekali,” jelasnya.

Dengan keterbatasan informasi yang ada, Boy mengimbau masyarakat Bali untuk bersabar menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Nanti kalau sudah ada akan saya kabari,” tutupnya. tim/dx