TABANAN, OborDewata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mulai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Serentak Tingkat SMP, MTs, SMA, SMK dan MA se-Kabupaten Tabanan Tahun 2026.
Pelaksanaan bimtek perdana berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WITA, bertempat di SMAN 1 Baturiti. Kegiatan ini diikuti oleh para Pembina OSIS dan Ketua Panitia Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS dari satuan pendidikan SMP, MTs, SMA, SMK dan MA di wilayah Kecamatan Baturiti dan Kecamatan Penebel.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra. Materi bimtek disampaikan oleh jajaran KPU Kabupaten Tabanan serta Bawaslu Kabupaten Tabanan, khususnya terkait tata cara dan teknis pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilos serentak yang akan dilaksanakan pada 21 Oktober 2026.
Bimtek ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan seluruh sekolah agar memiliki pemahaman dan persepsi yang sama mengenai tahapan serta teknis pemungutan suara. Mulai dari kesiapan TPS, proses pemungutan suara, hingga pelaksanaan pemilihan secara tertib, demokratis dan sesuai dengan mekanisme yang telah disiapkan.
Pelaksanaan bimtek Pemilos Serentak 2026 dilaksanakan secara bertahap dalam empat zona. Zona 1 Kecamatan Tabanan dan Kerambitan. Zona 2 Kecamatan Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan. Zona 3 Kecamatan Penebel dan Baturiti. Zona 4 Kecamatan Marga dan Baturiti.
Melalui pembagian zona tersebut, KPU Kabupaten Tabanan berupaya memastikan seluruh sekolah peserta memperoleh pembekalan yang memadai sebelum pelaksanaan pemungutan suara serentak.
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Serentak ini tidak semata-mata dimaknai sebagai agenda memilih pemimpin organisasi siswa. Lebih dari itu, kegiatan ini dirancang sebagai miniatur pelaksanaan pemilu di lingkungan sekolah sekaligus sarana pembelajaran demokrasi bagi para pemilih pemula.
Para siswa akan mendapatkan pengalaman secara langsung mengenai bagaimana menggunakan hak pilih, mengenali proses pemilihan, datang ke TPS, memberikan suara, hingga memahami pentingnya menjaga proses demokrasi agar berjalan secara tertib dan bertanggung jawab.
KPU Kabupaten Tabanan berharap pengalaman tersebut dapat menjadi pembelajaran awal bagi generasi muda bahwa demokrasi tidak hanya dipelajari melalui teori, tetapi juga dapat dipraktikkan mulai dari lingkungan terdekat, yaitu sekolah.
Melalui Pemilos Serentak 2026, KPU Kabupaten Tabanan membawa semangat “Belajar Demokrasi dari Sekolah”. Sekolah menjadi ruang pertama bagi para pemilih pemula untuk mengenal hak dan tanggung jawab dalam demokrasi sekaligus belajar menghargai pilihan, proses, aturan, serta keberagaman pendapat.
Bimtek ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Tabanan dalam mendorong pendidikan pemilih sejak dini, sehingga ketika para siswa nantinya memasuki usia sebagai pemilih dalam pemilu maupun pemilihan, mereka telah memiliki pengalaman dan pemahaman dasar mengenai proses demokrasi.
Dengan demikian, Pemilos Serentak 2026 diharapkan tidak berhenti pada terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua OSIS, tetapi meninggalkan pengalaman demokrasi yang dapat dibawa oleh para siswa dalam kehidupan bermasyarakat.
Dari sekolah, mereka belajar memilih. Dari proses, mereka belajar menghargai. Dari demokrasi di sekolah, mereka dipersiapkan menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. mas/sathya




















