TABANAN, OborDewata.com – Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali melakukan silaturahmi sekaligus komunikasi bersama warga eks transmigran asal Bali yang sebelumnya bermukim di Timor Timur, yang kini menetap di Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait persoalan hak atas lahan yang selama ini mereka tempati dan kelola.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan harapan agar status dan kepastian hak atas lahan pekarangan maupun lahan pertanian dapat segera memperoleh penyelesaian yang adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditintelkam Polda Bali mengapresiasi sikap warga yang memilih memperjuangkan aspirasi melalui komunikasi dan mekanisme yang sesuai. Masyarakat juga diimbau tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta situasi kondusif selama proses penyelesaian persoalan agraria berlangsung.
Ditintelkam menekankan pentingnya mengedepankan dialog, musyawarah, dan penyampaian aspirasi secara damai. Setiap masukan masyarakat dinilai penting untuk membangun pemahaman bersama, namun proses penyelesaiannya perlu dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh pihak terkait serta berpedoman pada data dan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan menghindari tindakan anarkis. Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, persoalan agraria di Sumberklampok diharapkan dapat menemukan solusi yang berkeadilan tanpa mengganggu persatuan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat. (dx)




















