• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Satreskrim Polres Tabanan Bekuk Tiga Pelaku Pencurian, Dua Kasus Terungkap

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
29/07/2025
in Daerah
0
Tiga pelaku saat ditunjukkan kepada awak media di Mako Polres Tabanan.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tanpa Kabar Sebulan, Lansia Ditemukan Membusuk di Kamarnya

Nekat Maling Mobil Dokter Wanita, Pria 37 Tahun Dibekuk Polisi

OborDewata.com- Polres Tabanan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian, Senin (28/7/2025). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan berhasil mengungkap dua kasus pencurian. Penindakan ini berlangsung dari 1 Juni hingga 28 Juli 2025. Polisi meringkus total tiga tersangka dewasa terkait kasus-kasus tersebut.

“Polres Tabanan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.

Pengungkapan pertama terkait pencurian ponsel. Tersangka berinisial DS (28), seorang karyawan swasta asal Karangasem, kedapatan mencuri HP Infinix Hot 20S milik korban. Peristiwa terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 19.00 Wita di sebuah warung nasi goreng. Lokasinya di Banjar Dinas Peken, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan.

“Pelapor meninggalkan HPnya di atas meja warung saat mengambil kunci motor. Ketika kembali, HP sudah raib,” katanya.

Pelapor kemudian menaruh curiga pada seorang pembeli berkaus hitam dan bertopi putih. Orang itu langsung meninggalkan warung nasi goreng setelah kejadian. Kerugian ditaksir mencapai Rp3.600.000. Menindaklanjuti laporan, tim opsnal yang dipimpin Kanit 1 melakukan penyelidikan di Kukuh Marga. Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV di TKP, tim mendapatkan ciri-ciri pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil HP tersebut, akhirnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan,” tambahnya.

Tim akhirnya melakukan penyelidikan di seputaran Gunung Siku. Sekitar pukul 12.00 Wita, tim mengamankan terduga pelaku di Banjar Gunung Siku, Kecamatan Marga. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri HP di warung nasi goreng pada 19 April 2025. Kemudian pada Selasa (21/4/2025), pelaku mem-flash HP itu di konter di daerah Ubud-Gianyar.

Setelah itu, pelaku membawa pulang HP tersebut ke rumahnya di Karangasem. Ia mengganti nomor HP dengan yang baru. Modus operandi pelaku adalah mengambil HP dengan mudah dari atas meja warung. Motif pencurian ini murni karena faktor ekonomi.

“Tersangka DS dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Ini merupakan tindak pidana pencurian pertamanya,” ungkapnya.

Kasus kedua adalah pencurian ayam dengan dua tersangka: GT (26) dan GM (55). GT seorang karyawan swasta, sementara GM tidak bekerja. Keduanya berasal dari Tabanan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, korban kehilangan ayam pada Rabu (11/6/2025) siang,” ungkapnya lagi.

Korban pulang dari bekerja dan diberitahu ibunya tentang seorang laki-laki yang mencari ayam. Curiga karena sebulan sebelumnya juga kehilangan ayam, korban langsung menuju kandang ayamnya di Banjar Batuaji Kaja, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan. Di sana, korban melihat salah satu kandang ayam (galvanis) sudah terbuka dan ayamnya hilang.

“Seorang buruh proyek mengatakan, ada orang menggunakan sepeda motor merah masuk ke areal kandang dan keluar membawa satu ekor ayam di dalam kardus,” katanya.

Korban mengingat ayam yang hilang berwarna merah hitam, berjambul, dan memiliki telinga putih. Sekitar sebulan sebelumnya, korban juga kehilangan seekor ayam dengan ciri serupa. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Ciung Wanara Polres Tabanan, dipimpin Kanit 1 Opsnal, melakukan penyelidikan. Penyelidikan terfokus di seputaran TKP.

“Dari hasil keterangan saksi-saksi di TKP dan rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku pencurian ayam tersebut adalah seseorang dengan panggilan Tedy,” jelasnya.

Tim berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui tinggal di Desa Ngis Kaja, Kecamatan Penebel. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya beserta barang bukti satu ekor ayam. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut. Modus operandi pelaku adalah mengambil ayam dengan mudah dikarenakan kandang dalam keadaan sepi.

“Motif di balik pencurian ayam ini juga karena faktor ekonomi. Tersangka GT dan GM dijerat Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” imbuhnya.

Kasus ini juga merupakan tindak pidana pencurian pertama bagi kedua pelaku. Dari total tiga tersangka yang ditangkap, semuanya berjenis kelamin laki-laki. Semua tersangka juga berasal dari Bali.

“Polres Tabanan terus berupaya keras menekan angka kejahatan di wilayah kami. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan,” pungkas Bayu Pati. ga

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: dua kasus pencuriankriminalitas tabananpencurianpencurian ayampencurian hptabanan
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

DTW Tanah Lot Perkuat Layanan Sambut Momentum Libur Akhir Tahun
Daerah

DTW Tanah Lot Perkuat Layanan Sambut Momentum Libur Akhir Tahun

28/09/2026
Jalur Alternatif Lapangan Lagoon–Tanjung Benoa Diusulkan untuk Urai Kemacetan di Kuta Selatan
Daerah

Jalur Alternatif Lapangan Lagoon–Tanjung Benoa Diusulkan untuk Urai Kemacetan di Kuta Selatan

25/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini
Daerah

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026
Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan
Daerah

Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan

24/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini
Daerah

DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

24/09/2026
PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA
Daerah

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

23/09/2026
Next Post
Jenazah WNA Ukraina Ditemukan di Tabanan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Jenazah WNA Ukraina Ditemukan di Tabanan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
KPK Beri Penghargaan Bali Sebagai Daerah Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026

KPK Beri Penghargaan Bali Sebagai Daerah Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026

06/10/2026
KPU Tabanan Tanamkan  Belajar Demokrasi dari Sekolah

KPU Tabanan Tanamkan  Belajar Demokrasi dari Sekolah

06/10/2026
Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

06/10/2026
Kemiskinan  Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

Kemiskinan Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

06/10/2026
Currently Playing
KPK Beri Penghargaan Bali Sebagai Daerah Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026

KPK Beri Penghargaan Bali Sebagai Daerah Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026

06/10/2026
KPU Tabanan Tanamkan  Belajar Demokrasi dari Sekolah

KPU Tabanan Tanamkan  Belajar Demokrasi dari Sekolah

06/10/2026
Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

06/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d