Wahyu Eko Bebas dari Lapas Tabanan Berkat Amnesti Presiden
OborDewata.com, TABANAN– Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan bernama Wahyu Eko mendapat amnesti dari Presiden RI. Pembebasan ini membuatnya bebas murni pada Sabtu (2/8/2025). Kebijakan pengampunan ini merupakan bagian dari hak narapidana yang dijamin oleh negara. “Pengampunan…
Selanjutnya