DENPASAR, OborDewata.com – Terhambatnya pembangunan Tersus LNG di Sidakarya, yang diduga adanya imbauan surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meninjau terminal LNG tersebut. Atas dasar hal tersebut beberapa Desa Adat seperti Desa Adat Intaran, Desa Adat Sidakarya, dan Desa Adat Serangan mengadu ke DPRD Provinsi Bali agar isu permasalahan tersebut bisa dipulihkan kembali, sehingga Tersus LNG di Sidakarya bisa terealisasi, dalam audensi tersebut diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama,S.Sos.,M.Si didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry.
Dalam aduanya Bandesa Adat Sidakarya, I Ketut Suka mengatakan, dengan adanya Tersus LNG di Sidakarya merupakan harapan satu-satunya Desa Adat Sidakarya untuk memiliki tempat melasti serta penataan Pantai di Sidakarya. Tetapi dengan adanya guliran isu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meninjau terminal LNG, membuat harapan Desa Adat Sidakarya kembali pupus.
“Dengan adanya rencana pembangunan Tersus LNG di Sidakarya ada harapan desa kami terwujud memiliki sarana upcara melasti. Tetapi kalau rencana pembangunan tersus tersebut tidak terjadi ya sudah pasti harapan masyarakat kami kembali pudar. Dan terus terang saja impian Desa Adat Sidakarya memiliki tempat melasti sudah lama sekali dari semenjak dulu dari 3 bandesa sebelumnya,” ujarnya pada Rabu (12/4/2023).
Suka menbahkan, sejatinya pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Pemkot Denpasar, serta desa adat sekitarnya hingga terjalin harmonisasi yang baik. Tetapi tiba-tiba munculnya isu dari Menko Marves membuat resah warga Sidakarya, untuk itulah dirinya bersama desa adat lainya mendatangi Gedung DPRD Prov Bali untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Ada apa ini? Dengan adanya isu tersebut kami prajuru desa tidak bisa menjelaskan kepada masyarakat kami. Dan adanya isu ini membuat warga kami menjadi resah bertanya-tanya. Dalam isu tersebut kami mendengar Kemenko Harves berpesan kepada Kementrian Lingkungan agar tidak merekomendasikan Tersus LNG di Sidakarya,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama,S.Sos.,M.Si didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry mengatakan pihaknya segera akan menemui Gubernur Bali Wayan Koster untuk menindaklanjuti aspirasi warga (desa adat) untuk segera bisa direalisasikannya pembangunan terminal LNG di Sidakarya Denpasar.
“Desa adat sudah sepakat untuk pembangunan terminal LNG ini agar bisa dilaksanakan, segera saya akan menemui Gubernur Bali untuk menindaklanjutinya ke Pusat,” tegas Adi Wiryatama kepada tokoh dan masyarakat adat Sidakarya dan Serangan saat acara audiensi.
Audiensi selain dihadiri sejumlah tokoh adat juga puluhan warga adat turut serta. Bendesa Adat Sidakarya Ketut Suka mengatakan terkait harmonisasi yang menjadi kendala, saat ini sudah selesai, tidak ada masalah.
Hal senada disampaikan Prajuru Desa Adat Serangan I Wayan Loka. Ia minta kejelasan akan proyek LNG ini terkait adanya surat Menko Marves kepada Menteri LHK untuk tidak merekomendasikan LNG ini.
“Padahal kami mendukung dan membutuhkan proyek ini. Warga berharap dewan bisa sampaikan ke Gubernur atau pihak terkait kalau masyarakat mendukung. Jangan ada intervensi dari manapun untuk pembangunannya,” ujarnya.
Penegasan juga disampaikan tokoh setempat I Wayan Suadi Putra yang juga Anggota DPRD Kota Denpasar. Menurutnya desa adat tidak ada masalah, bahkan justru berharap pembangunannya bisa terlaksana.
Atas aspirasi warga adat tersebut, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama mengatakan akan segera menindaklanjutinya. Dewan pasti setuju dan mendukung asal pembangunan ini berguna bagi masyarakat, legal dan tidak merusak lingkungan.
Terkait rekomendasi oleh Menko Marves, menurut Adi kalau sebatas rekomendasi itu bukan harga mati, bukan dilarang. Ia yakin pusat akan bijak dan pro rakyat. “Harus kita cari benang kusutnya agar rencana ini bisa berjalan baik. Jadi nanti Pak Gubernur bisa menyusuri masalah ini. Segera saya akan temui Gubernur,” janji Adi Wiryatama seraya menambahkan juga akan menunjuk Komisi III untuk mendukungnya. tim/sathya/ama



