LifeStyle

Dukung Pariwisata Hijau, PT Bali Dana Sejahtera Gandeng PT Sentrik Persada Nusantara Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

896 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Dalam upaya nyata mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, PT Bali Dana Sejahtera menyatakan kesiapannya untuk berinovasi bersama PT Sentrik Persada Nusantara. Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk mendukung program Gubernur Bali dalam menciptakan pariwisata hijau serta mengakselerasi implementasi penggunaan kendaraan listrik di Pulau Dewata.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yang terintegrasi dengan Pergub Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Direktur PT Bali Dana Sejahtera, Ida Bagus Gede Ary Wijaya Guntur, S.E., M.M., menegaskan bahwa kemitraan dengan PT Sentrik Persada Nusantara bukan sekadar kerja sama bisnis, melainkan komitmen moral untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.

​”Kami siap berinovasi bersama PT Sentrik Persada Nusantara untuk menyediakan solusi transportasi ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan mandat pemerintah agar pelaku usaha di Bali mulai beralih ke ekosistem listrik demi menjaga kualitas udara dan mendukung keberlanjutan pariwisata kita,” ujar pada Jumat (20/2/2026).

​Melalui kolaborasi ini, PT Bali Dana Sejahtera berkomitmen untuk menyasar beberapa poin krusial dalam peta jalan transformasi energi Bali, dimana transformasi kendaraan operasional mendukung kewajiban bagi instansi dan pelaku usaha untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

​Ditambah lagi sebagai penguatan kawasan wisata dengan mendukung target Gubernur Bali dalam menetapkan zona hijau di kawasan wisata yang wajib menggunakan kendaraan listrik, termasuk opsi motor hasil konversi. Penyediaan infrastruktur mendorong pengadaan infrastruktur pengisian daya (SPKLU/SPBKLU) untuk mempercepat terciptanya ekosistem yang mandiri. Serta mendukung zonasi dengan mempersiapkan armada yang sesuai dengan regulasi zonasi kendaraan listrik di lokasi-lokasi strategis yang telah ditetapkan Pemprov Bali.

​Tidak hanya itu saja PT Bali Dana Sejahtera sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan bidang jasa tenaga alihdaya dan transportasi serta terafiliasi dengan Dana Pensiun Pegawai Bank BPD Bali, memandang hal ini sebagai peluang sekaligus tanggung jawab untuk memastikan pelaku industri tidak terkena sanksi administratif akibat keterlambatan adaptasi.

​“Dengan hadirnya inovasi antara PT Bali Dana Sejahtera dan PT Sentrik Persada Nusantara, diharapkan para pemangku kepentingan di sektor pariwisata dapat lebih mudah mengakses teknologi kendaraan listrik yang efisien dan berkelanjutan,” pungkasnya. tra/dx