NUSA PENIDA, OborDewata.com – Kesigapan Tim Patroli Jalak Nusa Polsek Nusa Penida kembali terlihat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui respons cepat di lapangan, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik warga yang disewa seorang warga negara asing (WNA) sekaligus menyelesaikan persoalan tunggakan sewa secara kekeluargaan.
Kapolsek Nusa Penida menegaskan, setiap laporan masyarakat menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan, menurutnya, merupakan wujud pelayanan Polri yang cepat, profesional, dan humanis.
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu malam (24/12/2025) sekitar pukul 20.30 WITA. Tim Patroli Jalak Nusa menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang WNA di Banjar Celagilandan, Desa Suana, yang dinilai meresahkan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui WNA tersebut menggunakan sepeda motor yang disewa dari warga setempat. Petugas kemudian menghubungi pemilik kendaraan berdasarkan nomor telepon yang tertera pada stiker motor. Pemilik kendaraan, Ni Wayan Siplin, menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut menunggak biaya sewa selama sekitar 10 hari.
Selanjutnya, pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 09.00 WITA, pemilik kendaraan bersama suaminya mendatangi Polsek Nusa Penida untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Petugas piket fungsi bersama Tim Patroli Jalak Nusa langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik, termasuk di sepanjang Jalan Raya Ped–Batununggul.
Sekitar pukul 09.30 WITA, petugas berhasil menemukan WNA yang dimaksud sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Batununggul. Petugas kemudian mengamankan situasi secara persuasif dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Nusa Penida untuk penanganan lebih lanjut.
Di kantor polisi, kedua belah pihak dipertemukan untuk dilakukan mediasi. Dalam musyawarah tersebut, pemilik sepeda motor memilih menyelesaikan persoalan secara damai dan menyatakan tidak mempermasalahkan sisa tunggakan sewa, asalkan kendaraannya dapat kembali.
Setelah kesepakatan tercapai, sepeda motor diserahkan kembali kepada pemiliknya. Petugas juga melakukan pengawasan terbatas terhadap WNA tersebut hingga keberangkatannya melalui Pelabuhan Roro Kutampi Kaler menuju Denpasar.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas. Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha jasa sewa kendaraan, agar melengkapi administrasi penyewaan serta segera berkoordinasi dengan kepolisian jika menemui persoalan, demi terciptanya situasi keamanan yang tetap terjaga di wilayah Nusa Penida. tim/dx


