Hukum

Jelang G20, Tebing Jimbaran Dikeruk Satpol PP Bali Tak Berkomentar

288 Views

BADUNG, OborDewata.com – Masyarakat Bali sudah semakin peduli terhadap lingkungannya di tengah isu perubahan iklim global, mereka tidak ingin lingkungannya rusak akibat pembangunan yang tidak sesuai prosedur paraturan yang ada.

Kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbatan, Kuta Selatan, Badung ramai disorot publik, bahkan viral di media sosial.

Apalagi Bali sebagai tuan rumah KTT G20 yang mengusung tema “Recover Together Recover Stronger” diharapkan tercipta kondisi damai, aman dan tentram.

Agenda besar merupakan kesempatan langka bagi tanah air, dimana Indonesia giliran memegang keketuaan atau Presidensi G20.

Presiden Joko Widodo sekaligus sebagai Presidensi G20 yang saat ini dipegang Indonesia diharapkan dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan negara berkembang.

Ada tiga hal yang menjadi fokus Indonesia, yakni kesehatan, transformasi digital dan transisi energi.

Untuk itu, Pembangunan Pengaman Pantai di Pantai Jimbaran dekat Fourseaseons tengah menjadi perhatian publik dan videonya tersebar, karena nampak alat berat yang menghancurkan tebing Ekskavator atau mesin pengeruk. Informasi pengerukan itu dilakukan mulai hari Sabtu (6/8).

Konon tempat tersebut diupayakan dijaga oleh komponen masyarakat agar alamnya utuh, karena daerah Jimbaran sebagai tempat destinasi pariwisata yang sudah dikenal dunia.

Menjaga keutuhan alam dan bentang pantai, diharapkan dapat menjaga kelestarian alam Bali sehingga wisatawan bisa betah datang kembali lagi berlibur ke Bali.

Namun disayangkan, kalau aktivitas itu bisa menciderai citra pariwisata Bali yang indah akan budaya, adat, dan alammya.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Staf hari ini meluncur ke lokasi,” tulis Suryanegara kepada Atnews di Badung, Senin (8/8).

Namun Kasat Pol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi tidak bisa dihubungi hingga berita ini belum diturunkan.

Sedangkan Lurah Jimbaran I Wayan Kardiyasa mengaku sudah turun bersama Satpol PP Badung meninjau lokasi pada Minggu (7/8).

Ia pun mengaku sempat mendaptkan sosialisasi Amdal Kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai di Pantai Jimbaran awal dirinya menjabat pada akhir Desember 2021/Januari 2022.

Kardiyasa pun menunjukkan Dokumen Teknis Izin Penggunaan Sumber Daya Air untuk Kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbatan, Kuta Selatan, Badung yang dilakukan oleh PT Step Up Solusi Indonesia.

Dimana Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan Rekomendasi Teknis Izin Penggunaan Sumber Daya Air untuk Kegiatan Pembangunan Pentai di Pantai Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabuapten Badung, Provinsi Bali dengan Nomot: SA.01.03-Bws15/728 pada tanggal 29 Juli 2022 kepada PT Step Up Solusi Indonesia.

Hal itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut permohonan Rekomendasi Teknis dalam rangka Permohonan Izin Penggunaan Sumber Daya Air untuk Kegiatan Pembangunan Pentai di Pantai Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabuapten Badung, Provinsi Bali Nomor:01/PTSUSI/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022. ar/sathya