Hukum

Bandesa Serangan Kecewa Sikap Egois BTID Batasi Warga Serangan Mencari Nafkah

Eksklusifitas BTID Jadi Keluhan Warga Serangan
1.2K Views

DENPASAR, OborDewata.com – Kehadiran Proyek reklamasi BTID (Bali Turtle Island Development) atau Kawasan Ekonomi Khusus menimbulkan banyak kekecewaan bagi masyarakat Serangan, bahkan kehadiran BTID disana tidak berdampak positif apalagi memberikan kemajuan ekonomi pada masyarakat serangan. Pasalnya kebebasan warga mencari nafkah untuk memajukan ekonomi keluarga dibatasi oleh pihak PT. BTID, hal tersebut terungkap ketika dalam rapat dimana PT. BTID meminta permohonan fasilitasi dengan Kelompok Pembudidaya Karang Hias dan Kelompok Pembudidaya Ikan (KJA) yang berada di Pantai Timur dan Pantai Utara Kelurahan Serangan pada Selasa (12/9/2023) di Ruang Rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Bali, yang dihadiri oleh pihak GM PT.BTID, Kadis Kelautan dan Perikanan Prov Bali, Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Prov Bali serta para intansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut Jro Bandesa Adat Serangan, I Made Sedana mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pihak BTID yang tidak memberikan kebebasan warganya, dalam mencari nafkah di sekitar Kawasan BTID. Pasalnya BTID mengeklusifitaskan atau membatasi kegiatan warga Serangan untuk mencari nafkah, apalagi para petani rumput laut ketika panen para petani tidak boleh melintas melewati BTID, sehingga para petani rumput laut memaksakan hasil panennya melintas melawati laut dengan memakai perahu keliling keluar ring, dan mirisnya sampai ada para petani rumput laut Serangan membawa hasil panennya perahunya mengalami kecelakaan sampai terbalik.

“Kalau petani rumput laut tuh panennya cukup besar dan pihak BTID tidak memperbolehkan petani rumput laut membawa hasil panennya melintas disana, harus lewat laut dan terjadilah beberapa waktu laut perahu petani rumput laut terbalik disana untung warga kami bisa berenang, nah kalau sudah seperti ini siapa yang mau bertanggung jawab? BTID jangan egois dong mereka harus memperhitungkan juga aktivitas warga Serangan dalam mencari nafkah di pesisir,” ujarnya.

Jro Bandesa menambahkan, tidak hanya kelompok Petani rumput Laut saja yang kecewa, nelayan lain pun juga benar – benar tidak bisa mencari nafkah di lagoon, maka dari itu pihaknya mempertanyakan kepada pemerintah bahwa laut itu milik siapa? “Koq orang mau mencari rejeki malah dihadang inikan aneh sekali namanya, pantai itukan milik negara dan Undang-Undang pun sudah ada menjelaskan. Koq kami dihadang dengan portal dan penjaga dan nelayan juga didata dan dibatasi, tetapi ketika ada warga kami yang mengalami terkena PHK maupun usaha lainnya tidak berjalan ya mereka kembali menjadi nelayan mereka harus melaporkan diri ke BTID, kalau tidak mendapatkan kartu dari pihak BTID warga kami tidak di perkenankan masuk, dan hal ini sudah berlangsung sebelum adanya pandemi,” bebernya.

Jro Bandesa pun berharap, pemerintah, BTID harus betul-betul memperhatikan rakyat, jangan egois memperhatikan PT.BTID saja, seharusnya pihak BTID bersinergi dengan warga Serangan. “Yang kami khawatirkan sekarang, ketika BTID memilik semua ijinnya bisa-bisa warga serangan dan termasuk saya bisa diusir oleh mereka. Terus dengan kondisi yang sekarang, kalau dilihat 10 tahun kedepan warga kami akan seperti apa? Seharusnya BTID kan sudah mempunyai karyawan sekuriti yang berasal dari Warga Serangan harus ditempatkan di depan, sebab mereka tahu orang lokal serang, dan semestinya sudah tidak ada lagi istilah tiket masuk, masak kita lapor di rumah sendiri kan lucu namanya ya,” ucapnya.

Sementara Kepala Komunikasi dan Hubungan Masyarakat PT.BTID, Zakki Hakim mengelak membatasi warga Serangan yang ingin berkatifitas kegiatan ekonomi di kawasan BTID, membatasinya tersebut karena diakui ada proyek yang sedang berjalan hal itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kedua belah pihak, baik itu BTID dan warga Serangan. Bahkan dirinya pun juga sudah melakukan komunikasi langsung dengan ketua-ketua kelompok, kepala lingkungan serta kelian adat, dan di acara rapat diskusi ini pihaknya merasa mendengarkan dari sisi yang lain.

 “Selama ini mereka sudah masuk dan dalam diskusi sekarang ini saya akan mencari jalan tengahnya seperti apa,” ujarnya.

Diakui Zakki, nelayan rumput laut dan terumbu karang ketika masuk harus menggunakan kartu pada daerah tertentu dan ini sebagai bentuk monitoring demi menjaga keselamatan dan keamanan. “Adanya hal ini kita sebenarnya sedang melakukan pembukaan bertahap, dan ada beberapa bagian sudah dibuka untuk umum, dan kami pun tetap memberikan kebebasan masuk asal tinggal menunjukan kartu saja. Dan untuk petani rumput laut ketika akan panen tinggal koordinasikan saja kami siap menyediakan kendaraan pick up, dan saat ini kan selama 2 tahun terakhir panen mereka menurun jadi mereka mengangkut menggunakan kendaran motor yang memiliki box,” ujarnya. sathya/ama/tim