Ekonomi BisnisHukum

Atasi Kemacetan, Bandesa Adat se-Badung Selatan Nyatakan Bergabung di Tri Hita Trans

879 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Gerah dengan persoalan kemacetan yang kian mengular di wilayah Badung Selatan, para tokoh adat mengambil langkah tegas. Para Jro Bandesa Adat dari kawasan strategis seperti Kuta, Peminge, dan Tuban secara resmi menyatakan sikap untuk bergabung dan mendukung platform Tri Hita Trans sebagai solusi transportasi berbasis pemberdayaan lokal.

Langkah ini diambil menyusul desakan kuat kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk segera menertibkan operasional aplikasi transportasi global yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama kesemrawutan lalu lintas di Bali.

Jro Bandesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana, menyoroti perilaku armada aplikasi online seperti Maxim dan sejenisnya yang sering “ngetem” sembarangan di sepanjang jalan protokol Kuta dan Bypass.

“Perusahaan aplikasi sering lepas tangan. Mereka hanya merekrut tanpa ada pengawasan lapangan. Selain bikin macet, banyak yang pakai plat non-DK. Mereka pakai jalan kita, tapi pajaknya tidak masuk ke Bali,” cetus Alit Ardana pada Selasa (10/3/2026).

Di sisi lain, Jro Bandesa Adat Peminge, I Made Warsa menekankan pentingnya prinsip Berdikari (Berdiri di Kaki Sendiri). Ia mendukung penuh Tri Hita Trans sebagai wadah untuk memproteksi wilayah adat dari dominasi aplikasi raksasa.

“Kita harus punya ‘kue’ sendiri untuk kesejahteraan krama. Kalau perlu, ada langkah teknis tegas agar sistem lokal kita menjadi tuan rumah di wilayah sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Jro Bandesa Adat Tuban Drs. I Wayan Mendra, M.Si., mengakui bahwa melawan branding global seperti Grab dan Gojek adalah tantangan besar. Namun, ia optimistis melalui koperasi di tingkat Banjar, sinergi dengan Tri Hita Trans akan memperkuat posisi supir lokal.

“Intinya adalah empowerment (pemberdayaan). Kami siap bersinergi asalkan tujuannya menyejahterakan supir lokal dan tidak mematikan usaha yang sudah ada,” ungkapnya.

Dalam pertemuan 29 Bandesa Adat di Gedung Jaya Sabha, para Bandesa meminta Pemprov Bali menghentikan izin aplikasi online yang tidak berkontribusi pada ketertiban dan PAD Bali. Penertiban plat luar dengan menindak tegas armada taksi online yang menggunakan plat non-DK dan parkir liar di bahu jalan.

Dan untuk kemajuan desa adat mengalihkan pengelolaan transportasi digital kepada sistem yang dikelola desa adat atau koperasi lokal.

Sinergi pangkalan yang menjamin aplikasi lokal bersinergi dengan pangkalan tradisional guna mencegah gesekan horizontal di lapangan.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah bahwa masyarakat adat Badung Selatan kini bersatu di bawah bendera Tri Hita Trans untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada krama Bali. tra/dx