BADUNG, OborDewata.com – Untuk meningkatkan pelayanan pajak kepada Wajib Pajak, maka UPTD Samsat Badung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Jumat (16/6/2023). Hal ini bertujuan, untuk memberikan masukan saran serta masukan positif demi meningkatkan pelayanan publik yang transfaran, berkredibilitas serta berkualitas.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Prov Bali Kabupaten Badung, I Ketut Yasa Suarsana, S.sos., M.A.P menjelaskan digelar Forum Komunikasi Publik (FKP) berdasarkan tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi, dan surat Bapenda Prov Bali No B.14.000/1350/P2RPD/Bapenda. Dimana untuk memperoleh masukan dan saran terhadap kualitas layanan publik pada UPTD.
“Dalam menyeleggarakan Forum Komunikasi Publik kita memaparkan Inovasi dan layanan ditampilkan berupa slide film, dimana peserta forum sebagi pengguna layanan dapat menyimak lalu memberikan masukan, saran dan koreksi dalam upaya peningkatan pelayanan,” ujarnya.
Diakui Yasa dalam meningkatkan layanan publik, pihaknya banyak melakukan berbagai inovasi demi memudahkan para Wajib Pajak dalam melunasi pajak kendaraan, dengan dibuktikan adanya layanan pembayaran pajak kendaraan secara online, sehingga para Wajib Pajak dalam membayar pajak kendaraannya tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat Badung, cukup dengan dengan Mobile Banking, Internet Banking, dan ATM. Selain itu aplikasi ini terhubung langsung pada database Samsat Badung dan Bali, yang memberikan kemudahan kepada masyarakat umum dalam melakukan pembayaran untuk pengesahan kendaraan setiap tahun, melalui layanan perbankan nasional dan melakukan pencetakan notice pajak dan melakukan proses pengesahan di loket e-samsat yang ada di setiap layanan Samsat Bali.
“Demi memberikan kemudahan Kepada Wajib Pajak, kami memiliki berbagai inovasi dan juga kami memiliki penambahan 3 kantor layanan pembantu, seperti Kantor Samsat Pembantu di Kuta, Gerai Samsat di Dalun dan Nusa Dua,” ujarnya.

Sementara Koordinator Kepolisian Samsat Badung Polda Bali, Iptu, Helga Dimas Prakosa, S Tr.K menjelaskan, terkait FKP tentang adanya pertanyaan pemutihan BBNKB II, sejatinya biaya balik nama sudah digratiskan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraanya, sekaligus juga melakukan pendataan kendaraan bermotor di Bali. Helga pun menjelaskan dengan adanya pemutihan tersebut sudah barang tentu membuat kemudahan dan meringankan beban masyarakat, tetapi dalam hal tersebut masyarakat juga harus ingat akan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Di FKP ini Kita tetap berkomitmen memudahkan masyarakat dalam mengurus surat BBNKB II, yang penting syarat semuanya sudah terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara menanggapi keinginan masyarakat dari LPD Tanjung Benoa, Nina Ratu disaat Forum Komunikasi Publik mengutarakan keinginanya agar Samsat Keliling untuk secara rata mengunjungi warga. KUPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Prov Bali Kabupaten Badung, I Ketut Yasa Suarsana, S.sos., M.A.P., pihaknya pada anggaran perubahan sudah disiapkan penambahan mobil Samling untuk Samsat Badung, hal ini untuk meningkatkan pelayanan samsat di daerah, guna memudahkan para Wajib Pajak.
“Saya ucapkan terimakasih kepada bu Nina yang telah memberikan masukannya di FKP ini, dan pastinya kita di Anggran Perubahan nanti akan ada penambahan mobil Samling untuk Kabupaten Badung,” pungkasnya.
Perlu diketahui dalam acara FKP tersebut tiga pembicara turut hadir yakni, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Prov Bali Kabupaten Badung, I Ketut Yasa Suarsana, S.sos., M.A.P., Koordinator Kepolisian Samsat Badung Polda Bali, Iptu, Helga Dimas Prakosa, S Tr.K., Jasa Raharja Kab Badung, Putu Novi Satria Rahayu SH., MH., CRM., CAFE., serta juga dihadiri oleh Akademisi Untab, Kepala Cabang Bank BPD Bali Mangupura, LPD Desa Adat Lambing Sibang Kaja, Bumdes Desa Cemagi, Bumdes Plaga, Tokoh Masyarakat Gulingan, Manager Dealer, Karang Taruna Desa Carang Sari, Wajib Pajak, Mahasiswa STIKOM dan Koperasi Pinang Sari Br Batan Buah. sathya/ama



