Ekonomi Bisnis

Target Melampaui Batas, KUPTD Samsat Denpasar Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak

1.1K Views

DENPASAR, OborDewata.com — Kesadaran masyarakat Kota Denpasar dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor patut diapresiasi. Hingga penghujung tahun 2025, UPTD Samsat Kota Denpasar berhasil melampaui target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dengan capaian mencapai 106 persen.

Atas capaian tersebut, Kepala UPTD Samsat Kota Denpasar, Anak Agung Rai Sugiartha, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak (WP) yang telah tertib dalam menyelesaikan administrasi pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Sebagai aparatur pemerintah di UPTD Samsat Denpasar, saya mengucapkan matur suksma kepada seluruh lapisan masyarakat Denpasar yang telah menunaikan kewajiban pajaknya. Berkat kepedulian dan ketaatan masyarakat, serta para OPD terkait yang terus mendukung kinerja kami dan terbukti target PKB dan BBNKB II dapat tercapai bahkan melampaui target hingga 106 persen,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Menurut Gung Rai, capaian ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat serta berbagai inovasi pelayanan yang diterapkan Samsat Denpasar untuk mempermudah pembayaran pajak. Inovasi tersebut antara lain layanan digital, pengingat pembayaran pajak, dari Samling, SMS Blast, Samsat Kerthi, hingga kerja sama dengan lembaga desa seperti LPD, BUMDes, dan layanan door to door.

“Atas izin Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Bapak I Dewa Tagel Wirasa, kami terus memaksimalkan kinerja untuk mendukung program pembangunan daerah yang dicanangkan Gubernur Bali, Wayan Koster. Pajak memiliki peran penting dalam pembangunan Bali secara berkelanjutan,” jelas Gung Rai yang memiliki Istri AKBP Ida Ayu Wikarniti yang pernah menjabat Kapolres Bandara Ngurah Rai dan kini mendapatkan Promosi Jabatan sebagai Kabid Keu Polda NTB.

Lebih lanjut, Gung Rai menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tahun mendatang. Ia menegaskan, Samsat Denpasar terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.

“Kami selalu membuka ruang pengaduan dan masukan melalui berbagai kanal, mulai dari layanan pengaduan langsung di kantor Samsat, sistem pengawasan internal, hingga kanal pelaporan resmi. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan,” katanya.

Memasuki tahun 2026, UPTD Samsat Kota Denpasar berkomitmen meningkatkan pola kerja, inovasi layanan, dengan membukan Gerai Samsat baru di Terminal Ubung, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar sesuai perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani.

“Mudah-mudahan di tahun mendatang inovasi-inovasi baru dapat terwujud untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Keberhasilan melampaui target ini sekaligus menjadi gambaran positif meningkatnya kesadaran masyarakat Denpasar akan pentingnya pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah. tra/dx