DENPASAR, OborDewata.com – Guna mendukung pemulihan ekonomi di Bali, PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) yang beralamat di Jalan Surapati no 8, Dangin Puri, Denpasar melakukan langkah inovasi melalui program penjaminan kredit dengan produk Penjaminan KUR Kerthi Bali. KUR merupakan program nasional yang disalurkan kepada para UKM melalui kredit modal kerja dan investasi dari lembaga keuangan penyalur KUR. Jamkrida Bali diberikan kepercayaan sebagai penjamin KUR oleh Pemerintah sebagai salah satu langkah percepatan pemulihan ekonomi di Bali.
Direktur Utama PT Jamkrida Bali, I Ketut Widiana Karya, S.E., MBA., menjelaskan, sejatinya program inovasi Penjaminan KUR Kerthi Bali bukti langkah keseriusan PT Jamkrida Bali mendukung langkah Gubernur Bali, Wayan Koster dalam percepatan pemulihan ekonomi di Bali, maka dari itu pihaknya memberikan perhatian kepada para kreditur KUR dari lembaga keuangan penyalur KUR di Bali. Sebelumnya PT Jamkrida Bali telah diberikan ijin penjamin KUR dengan skema KUR lama di era kepemimpinan Presiden RI SBY, dengan penyesuaian skema KUR di era kepemimpinan Presiden Jokowi maka Jamkrida Bali harus mengajukan kembali ijin untuk dapat menjamin KUR dengan skema baru melalui sistem IT penyaluran dan penjaminan yang terintegrasi.
“Kita baru mulai menjamin KUR pada Mei 2022 kemarin, setelah lolos perijinan dari 3 instansi yaitu, Kementrian Koperasi dan UKM, Kementrian Keuangan dan rekomendasi dari OJK selaku regulator. Ketika sudah keluar ijinnya kita langsung launching produk Penjaminan KUR Kerthi Bali di Kantor Gubernur Bali yang dihadiri langsung oleh Bapak Gubernur Bali, untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di Bali,” jelasnya pada Senin (10/10/2022).
Kepala Divisi Penjaminan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), I Made Gde Budi Dwipayana mengakatan, dalam rangka penjaminan KUR, Jamkrida Bali telah bekerjasama dengan dua Lembaga keuangan penyalur KUR yakni Bank BPD Bali dan KSP Guna Prima Dana melalui skema penjaminan berbasis online atau Host to Host. Secara teknis proses pengajuan penjaminan akan diajukan oleh Lembaga keuangan penyalur KUR kepada Jamkrida Bali secara online, begitupula proses pelaporan penjaminan kepada Kementrian dilaksanakan secara online melalui sistem SIKP. “Jadi dengan pengajuan secara online, maka proses klaimnya juga diajukan secara online. Intinya pihak penyalur mencairkan KUR nya ke nasabah, kami (PT Jamkrida Bali Mandara, red) menjamin kreditnya,” ungkapnya.
Dilanjutkan Gde Budi, dengan adanya pihak penjamin maka pihak penyalur yaitu perbankan dan koperasi bisa ekspansive menyalurkan kredit KUR, sehingga percepatan ekonomi bisa tercapai. “Jamkirda Bali berperan untuk menggairahkan perekonomian di Bali dari segi penjaminan kredit sehingga Lembaga keuangan dapat lebih confidence untuk memberikan kredit kepada UMK. “Sebagai perusahaan penjaminan Jamkrida Bali berkomitmen dalam kewajibannya merealisasikan klaim kepada Terjamin, sampai dengan September 2022 sebanyak 3.319 Terjamin telah terbayarkan atas klaim yang diajukan,” katanya.
Kedepan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) juga akan mengembangkan produk bekerjasama dengan perusahaan General Insurance melalui pola kerjasama Co Branding untuk dapat mengcover risiko atas agunan yang disertakan Terjamin dalam pengajuan Kreditnya, sehingga diharapkan pelayanan untuk penjaminan kredit dan agunan dapat dijalankan oleh Lembaga keuangan melalui satu pintu di Jamkrida Bali. “Misalnya kredit KPR kan harus ada asuransi kebakaran, bencana alam, untuk mencover risiko atas agunannya dan saat ini kita sudah berproses dan kita masih menunggu ijin dari OJK terkait pengembangan produk kami tersebut,” pungkasnya. sathya.



