Daerah

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Tabanan Resmikan Gedung Puskesmas dan Perluas Jam UGD

866 Views

TABANAN, OborDewata.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II yang dilakukan Bupati Tabanan, Senin (5/1/2026).

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menegaskan, peresmian gedung puskesmas tersebut tidak hanya dimaknai sebagai penambahan fasilitas fisik, namun juga sebagai simbol keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Gedung baru ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran daerah,” ujar Bupati Sanjaya dalam sambutannya.

Menurutnya, puskesmas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar. Dengan adanya fasilitas yang lebih representatif, diharapkan mutu layanan dapat semakin meningkat, baik dari sisi sarana prasarana, kualitas sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan yang lebih cepat dan responsif.

Bupati Sanjaya juga berharap, kehadiran gedung baru Puskesmas Tabanan II mampu menghadirkan pelayanan yang lebih ramah, profesional, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, S.Ked., M.M., menjelaskan bahwa Pemkab Tabanan terus mengembangkan layanan kesehatan di seluruh puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan. Saat ini, Kabupaten Tabanan memiliki total 20 puskesmas.

Ia mengungkapkan, sebelumnya hanya lima puskesmas rawat inap yang menyediakan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam, yakni Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, dan Baturiti I.

Namun, terhitung mulai 1 Januari 2026, Pemkab Tabanan melakukan pengembangan jam layanan UGD di puskesmas lainnya, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta ketersediaan tenaga medis dan sarana pendukung.

“Terdapat tujuh puskesmas yang kini melayani UGD 24 jam, yaitu Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, Baturiti I, Kediri I, dan Tabanan III,” jelasnya.

Selain itu, sebanyak 13 puskesmas lainnya membuka layanan UGD selama 12 jam, mulai pukul 08.00 hingga 20.00 Wita. Perluasan jam pelayanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan secara lebih merata.

Dr. Surya Wira Andi juga menegaskan bahwa seluruh puskesmas di Kabupaten Tabanan telah terakreditasi, sehingga mutu pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas karena seluruhnya telah terstandar dan siap melayani,” pungkasnya. tim/dx