BADUNG, OborDewata.com – Panitia Khusus (Pansus) DRPD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) Penyerapan Aspirasi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 16 September 2025.
Rapat Penyerapan Aspirasi Pansus DPRD Badung dipimpin Made Sudira serta dihadiri Anggota Pansus, yakni Made Suwardana, Ida Bagus Gede Putra Manubawa, I Made Suparta, I Nyoman Artawa, I Wayan Edi Sanjaya dan I Nyoman Gede Wiradana.Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus DPRD Badung I Made Sudira menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan Penyerapan Aspirasi Masyarakat terkait Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Penertiban HPR.
“Tadi banyak hal-hal yang penting berkaitan dengan Raperda ini, yang lagi kita susun, banyak dapat masukan dari masyarakat yang hadir tadi, yakni tokoh-tokoh masyarakat dan penyayang binatang,” kata Made Sudira.
Setelah itu, Made Sudira bakal menggelar Rapat Pansus lagi sebelum Raperda ini akan diserahkan ke pihak eksekutif. “Itu tahapan selanjutnya akan kita lakukan, deadline secepatnya, karena mungkin bulan depan ini, harapan kita sudah kita serahkan ke Pemerintah,” tambahnya.
Hal itu merupakan tahapan mekanisme sebagai regulasi diserahkan ke eksekutif, yang selanjutnya digodok sekali lagi, sebelum dilakukan paripurna. Menurutnya, fokus utama berkaitan dengan Perlindungan Hewan, terutama anjing dan monyet yang berdampak terhadap penyakit Rabies.
“Kita ketahui, bahwasannya Badung sebagai daerah pariwisata itu sangat konsen sekali bagaimana dalam hal pencegahan dan penanggulangan terhadap hewan yang berdampak rabies,” terangnya.
Hal tersebut menjadi indikator dalam bertumbuhkembangnya Badung sebagai daerah pariwisata. Mengenai pengaturan izin selter, lanjutnya hal itu sangat memungkinkan, yang nantinya DPRD Badung mendorong Pemerintah berkaitan dengan anggaran.
“Itu akan kita godok dalam rapat-rapat berikutnya, karena ketika Perda ini sudah ditetapkan, itu jelas kita dorong bagaimana penganggaran. Itu dalam pasal tadi khan sudah jelas terkait pembiayaan yang akan kita gelontorkan di Kabupaten Badung dan juga berkaitan dengan selter itu sendiri,” tutupnya. mas/tra



