MANGUPURA, OborDewata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja melalui Zoom Meeting dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Senin (17/3/2025).
Pertemuan ini difokuskan pada perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan. Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, memimpin langsung rapat tersebut.
Anom Gumanti menjelaskan bahwa DPRD Badung diundang khusus oleh KPK RI untuk membahas tata kelola pemerintahan, terutama di lembaga DPRD. “Jadi, sudah banyak diberikan guiding (petunjuk) dalam rangka kita melakukan tugas di Dewan ini,” katanya.
KPK RI, lanjut Anom Gumanti, akan menyusun “Kamus Cuklak” Pokir Dewan. Hal ini untuk mencegah masalah hukum yang sering timbul terkait Pokir. KPK RI juga akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk sosialisasi “Kamus Cuklak” ini.
Anom Gumanti kemudian merinci alur yang ditetapkan KPK RI untuk Pokir Dewan. “Saya sudah tanyakan tadi ke KPK RI,” ujarnya, menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi dasar.
Anom Gumanti menguraikan alur yang ditetapkan KPK RI untuk Pokir. Pertama, usulan harus bermula dari aspirasi warga dalam Musrenbang Kelurahan/Desa. Selanjutnya, usulan berlanjut ke Musrenbang Kecamatan untuk pembahasan lebih lanjut. Terakhir, barulah usulan diajukan dalam Musrenbang Daerah tingkat kabupaten. Dengan kata lain, Pokir mesti melalui tiga tahapan perencanaan yang berjenjang.
Anom Gumanti menegaskan bahwa praktik “program siluman” harus dihindari. “Kadang-kadang khan praktek-praktek itu menjadi program siluman atau program tiba-tiba, karena itu tidak masuk melalui proses dari awal itu. Nah, hal itu yang diingatkan tadi,” tegasnya.
Selain Pokir, KPK RI juga mengingatkan soal gratifikasi. Anom Gumanti menjelaskan unsur dan batasan gratifikasi kepada anggota DPRD. Intervensi dalam proses pengadaan juga ditekankan sebagai tindakan yang berisiko pidana.
Anom Gumanti menyebutkan, DPRD Badung telah mengikuti arahan KPK RI, meski sebelumnya Pokir hanya melalui Musrenbang Daerah. Ia menegaskan pentingnya mengikuti nomenklatur yang benar dalam penyusunan Pokir. na/sathya