DENPASAR, OborDewata.com – Bangunan tak bertuan seluas 60 m2 tepat di pintu masuk Pantai Matahari Terbit, yang bertuliskan Pos Pecalang Desa Adat Sanur dan Pos Kamling 3 Banjar Batan Poh Sanur Kaja akhirnya dibongkar pada Rabu (21/9/2022). Pasalnya, pembongkaran tersebut dilakukan demi menjaga kenyamanan para pengunjung yang berwisata ke Pantai Matahari terbit, bahkan pembokaran tersebut diakuai sudah mengikuti aturan. Dibuktikan adanya Walikota Denpasar, I Gusti Jaya Negara langsung mengecek adminitrasi bangunan Pos Pecalang seluas 60 m2, ternyata ketika dilakukan pengecekan ke Kesbangpol tidak pernah ada surat yang masuk terkait permohonan ke Pemkot. Jaya Negara mengakui, bangunan Pos Pecalang tersebut juga tidak terdaftar di asset kota.
Dibongkarnya bangunan tersebut juga dikarenakan adanya permohonan beberapa warga yang mengginginkan pembongkoran bangunan tersebut bersurat ke Bandesa Adat Sanur dengan no 030/DAS/IX/2022, tentang bangunan Pos Pecalang yang berada di depan portal parkir Jalan Matahari Terbit. Bahkan hasil Notulen Paruman Desa Adat pada Senin 29 Agustus 2022, yang salah satunya mengatakan, berkaitan dengan penataan Kawasa Daerah Tujuan Wisata (DTW) Pantai Matahari Terbit Sanur, bangunan pos pecalang tersebut dipandang tidak respresentative, karena mengganggu lalu lintas dan kegiatan upacara adat keagaamaan.

Dengan sudah dibongkarnya bangunan pos pecalang tersebut, salah satu warga Made Swandana sangat berterimakasih kepada seluruh intansi yang sudah mau mendengarkan keluhan warganya. “saya ucapkan terimakasih banyak kepada Bandesa kami yang telah membantu kami, dan saya sebagai warga dengan sudahnya bangunan tersebut dibongkar jelas akan membuat kenyamanan para pejalan kaki, dan lalulintas transportasi juga bisa bertambah lancar,” ucapnya ketika ditemui pada Rabu (21/9/2022).
Perlu diketahui pada pemberitaan sebelumnya, terkait adanya pemberitaan media online, yang menyatakan permohonan warga Sanur menginginkan bangunan liar Pos Pecalang yang terletak di pintu masuk Pantai Matahari Terbit agar segera dirobohkan. Pasalnya, bangunan liar tersebut diduga dijadikan tempat mesum oknum yang tidak bertanggungjawab, dan fungsi bangunan ini tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan Wakil Ketua Pecalang Sanur Kauh, I Wayan Alep menjelaskan, pihaknya pernah bertemu dengan Bendesa Adat Sanur hanya saja mengaku tidak mengetahui asal mula bangunan tersebut.
Tidak hanya itu saja pemilik tanah di depan lokasi berdirinya bangunan tersebut, mengakui tidak meminta ijin kepada pemilik tanah setempat. Alep menjelaskan, para keluarga pemilik tanah juga pernah melayangkan surat permohonan pembongkaran kepada Wali Kota Denpasar, tetapi ternyata hingga saat ini tidak ada respon sama sekali. Maka dari itu Walikota Denpasar, I Gusti Jaya Negara langsung mengecek adminitrasi bangunan Pos Pecalang seluas 60 m2, ternyata ketika dilakukan pengecekan ke Kesbangpol tidak pernah ada surat yang masuk terkait permohonan ke Pemkot. Jaya Negara mengakui, bangunan Pos Pecalang tersebut juga tidak terdaftar di asset kota.
“Dengan saya sudah melakukan pengecekan adminitrasi bangunan Pos Pecalang, ternyata bangunan tersebut tidak terdaftar pada aset kota. Maka dari itu kita di Pemkot Kota tidak ada kewenangan untuk membongkar bangunan Pos Pecalang, dan dengan adanya tulisan Pos Pecalang Desa Sanur pada bangunan liar tersebut, tiyang saya sarankan untuk berkoordinasi pada desa adat setempat,” ucapnya ketika dihubungi lewat pesan singkat WA pada, Sabtu (27/8/2022).
Dikatakan pada pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua Pecalang I Wayan Alep menyatakan, meskipun ada bangunan memakai pos pecalang pihaknya bersama pecalang yang lainya tidak pernah melakukan penjagaan di pos tersebut. Dikatakan selama ini, disinyalir hanya dijadikan gudang penyimpanan alat kebersihan, milik tukang sapu Pantai Matahari Terbit. “Bangunan Pos Pecalang tersebut jelas bangunan liar, bahkan pemilik tanahnya pun tidak mengakui bangunan tersebut. Dan pihaknya pun akan kembali bersurat keberatan akan bangunan tersebut, dan memohon segera dibongkar demi keamanan dan kenyamanan pengunjung Pantai Matahari Terbit di Sanur,” jelas Alep, seraya mengakui bangunan Pos Pecalang tersebut berdiri persis badan jalan pintu masuk Pantai Matahari Terbit, sehingga lalu lintas kendaraan yang akan masuk dan keluar sudah pasti akan terganggu. “Saya berharap kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Desa Adat Sanur untuk segera melakukan pembongkaran Pos Pecalang tak bertuan itu,” harapnya.
Dihubungi terpisah, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara malah mengaku tidak pernah mendapat surat permohonan pembongkaran bangunan Pos Pecalang Desa Adat Sanur di badan jalan pintu masuk Pantai Matahari Terbit. “Bendesa tidak ada lapor ke kami,” katanya singkat. Sebelumnya diberitakan, bangunan tak bertuan bertuliskan Pos Pecalang di wilayah Sanur, atau tepat berada di badan jalan masuk Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar, ternyata tidak pernah difungsikan sesuai dengan yang tertulis di papan nama yang terpangpang. Mirisnya, bangunan liar yang makin rusak parah tersebut, diduga kini dijadikan tempat mesum atau esek-esek oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Terbukti sejumlah alat kontrasepsi, terutama kondom sering bertebaran di sekitar bangunan itu. Padahal bangunan yang tidak terdata di Desa Adat Sanur dan Pemkot Denpasar itu, sangat membahayakan para pengunjung pantai. Pasalnya, kondisi bangunan tak bertuan tersebut sudah hampir roboh. Melihat kondisi tersebut, selama bertahun-tahun warga Sanur meminta bangunan yang sering dijadikan tempat mesum ini segera dibongkar.
Seperti diungkapkan, salah satu warga, Made Swandana mengeluhkan agar bangunan tersebut dibongkar, selain kondisi yang hampir roboh bangunan kosong tak bertuan tersebut juga dipakai tempat mesum pada malam hari, yang dibuktikan sering ditemukan kondom bekas di lokasi bangunan. Swandana mengakui, sejumlah warga beberapa tahun lalu sudah pernah melaporkan kondisi bangunan tersebut, namun selalu gagal untuk dibongkar. Bahkan sudah mengirim surat resmi kepada Bendesa Adat Sanur dan Pemkot Denpasar, hanya saja hingga sekarang tidak pernah ditanggapi. Diakuinya, semua warga yang melaporkan itu, juga ikut membubuhkan tanda tangan selaku warga Sanur. “Kami sangat berharap, aparat pemerintah desa maupun Pemkot Denpasar segera membongkar bangunan kosong tersebut. Apalagi kami juga pernah bersurat resmi kepada Pemkot Denpasar serta Bendesa Adat Sanur, tetapi hingga kini tidak ada respon apapun. Dan kami kembali mengirim surat laporan tersebut sekitar 6 bulan lalu,” ungkapnya ketika ditemui di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar, pada Selasa (23/8). Swandana menjelaskan, kenapa warga menginginkan bangunan kosong bertuliskan Pos Pecalang Desa Adat Sanur ini, untuk segera dibongkar, sebab kondisi bangunan sudah 90 persen pasti akan roboh
Ditambah lagi bangunan tersebut, juga berdiri di badan jalan masuk Pantai Matahari Terbit, sehingga mengganggu dan merusak pemandangan wisatawan. Dikatakan sangat jelas hal ini sering menyebabkan kemacetan di pintu masuk pantai, artinya bangunan kosong tersebut sangat mengganggu kenyamanan para wisatawan yang akan berkunjung ke Pantai Matahari Terbit. “Kalau kita lihat bangunan tersebut dari depan tidak ada masalah, tetapi ketika kita lihat bagian belakangnya sangat miris sekali kondisinya, bahkan bisa membahayakan wisatawan yang berjalan kaki melintas bangunan tersebut. Ketika bangunan tersebut menyebabkan kecelakaan siapa yang mau disalahkan, sebab tidak ada yang mengakui. Bahkan pecalang Desa Sanur pun tidak mengakui adanya bangunan tersebut, meskipun bertuliskan Pos Pecalang,” sentilnya. Lebih lanjut menjelaskan, dirinya pernah dipanggil oleh pihak Baga Usaha Padruen Desa Adat (BUPDA) Sanur dengan diiming-imingin bangunan kosong tersebut akan dibongkar, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasinya.
“Saya pernah dipanggil oleh BUPDA mau dibantu akan bongkar, tetapi sampai sekarang gak ada apa-apanya. Kena PHP saya,” bebernya seraya menambahkan, kalau tidak bisa bongkar jangan menjanjikan, kalau saya bisa saja bongkar sendiri pakai biaya sendiri, hanya saja apakah ketika saya bongkar saya dipermasalahkan sebab dibangunan tersebut ada tulisan Pos Pecalang Desa Adat Sanur. sathya/ama/ksm



