TABANAN, OborDewata.com – UPTD Samsat Tabanan kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pelayanan publik, dengan meraih predikat sangat baik pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan III Tahun 2024. Dengan nilai 91,19, Samsat Tabanan berhasil menjadi yang terbaik di Bali dalam hal kepuasan Wajib Pajak (WP). Keberhasilan ini tak lepas dari inovasi layanan yang cepat dan efisien, seperti Program Samsat Gelis atau layanan drive-thru yang memungkinkan pengesahan STNK hanya dalam hitungan menit.
Capaian ini meningkat dibandingkan Triwulan sebelumnya, di mana IKM Samsat Tabanan mencatat angka 90,13 persen. Peningkatan ini menunjukkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat, yang secara langsung menilai pelayanan melalui pengisian kuisioner online. Kepala Samsat Tabanan, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di UPTD Samsat Tabanan yang selalu berkomitmen memberikan layanan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan yang kami berikan tidak hanya cepat, tetapi juga humanis. Dengan Program Samsat Gelis, wajib pajak dapat menyelesaikan proses pembayaran pajak kendaraan mereka hanya dalam waktu 2 menit. Hal ini sangat memudahkan masyarakat, terutama yang memiliki mobilitas tinggi,” ujar Ketut Sadar saat ditemui pada Jumat (11/10/2024).
Setiap hari, staf Samsat Tabanan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, Jasa Raharja, dan Bank BPD Bali bekerja sama untuk memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan efisien. Bahkan saat antrean membludak, Samsat Tabanan tetap mampu mengatasi situasi dengan menerapkan metode jemput bola, di mana staf proaktif melayani wajib pajak yang sedang menunggu.
“Persyaratan cukup sederhana, hanya dengan STNK dan KTP, wajib pajak bisa langsung menyelesaikan prosesnya dengan cepat. Ini adalah bukti nyata bahwa pelayanan publik di Samsat Tabanan benar-benar fokus pada kepuasan masyarakat,” tambah Ketut Sadar.
Menurutnya, kesadaran masyarakat Tabanan untuk membayar pajak kendaraan juga semakin meningkat, berkat kemudahan yang ditawarkan oleh Samsat Gelis. Layanan ini memungkinkan wajib pajak menyelesaikan pembayaran pajak tanpa perlu antre lama, asalkan kendaraan dan STNK atas nama sendiri.
Keberhasilan ini, lanjut Ketut Sadar, adalah wujud dari motto kerja UPTD Samsat Tabanan, “Lascarya,” yang berarti melayani dengan hati yang tulus, lurus, fokus, dan tanpa batas. “Kami serius dalam menghadapi wajib pajak, dan ini terbukti dari tingginya kepuasan masyarakat. Hanya dalam 2 menit, pengesahan STNK bisa selesai, sehingga wajib pajak tidak perlu menghabiskan waktu lama di Samsat,” tutupnya.
Dengan pencapaian ini, UPTD Samsat Tabanan terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat, sekaligus mendukung upaya peningkatan penerimaan pajak daerah melalui pelayanan publik yang prima. ay/dx



