Berita

UPTD Samsat Badung Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan dan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Warga Marga Apresiasi Layanan Cepat Samsat Badung
923 Views

BADUNG, OborDewata.com – Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Ia memastikan bahwa inovasi dan kualitas layanan di Samsat Badung selalu menjadi prioritas utama bagi seluruh pemangku kepentingan.

Salah satu program unggulan yang saat ini berjalan adalah pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang akan berakhir pada 20 Desember 2024. Ketut Sadar menegaskan bahwa program ini adalah kesempatan terakhir bagi masyarakat, karena pada tahun depan program serupa tidak akan dilanjutkan.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini dengan mendatangi kantor Samsat terdekat. Kami memberikan pelayanan dengan konsep Lascarya – yaitu pelayanan yang ikhlas, sepenuh hati, lancar, dan dapat dipercaya,” ujar sang inovator Samsat Gelis Samsat Badung tersebut.

Apresiasi dari Masyarakat

Inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Samsat Badung mendapatkan apresiasi luas, tidak hanya dari masyarakat Badung, tetapi juga warga Tabanan yang kerap mengurus administrasi kendaraan di sana. Pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi daya tarik tersendiri.

“Layanan di sini sangat cepat, ramah, dan tidak berbelit-belit. Semua serba transparan, jadi tidak membuat bingung,” kata Made Adi, warga Marga, Tabanan, yang mengurus dokumen kendaraan di Samsat Badung.

Program Pemutihan: Momentum Akhir Tahun

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor memberikan pembebasan denda keterlambatan dan insentif tambahan lainnya. Samsat Badung berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan kewajiban mereka tanpa beban tambahan di masa mendatang.

Ketut Sadar juga memastikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam setiap proses pelayanan, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.

Dengan berakhirnya program pemutihan pada 20 Desember mendatang, UPTD Samsat Badung mengajak seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini guna menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan nyaman dan mudah. tim/dx