BADUNG, OborDewata.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Badung kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan menyelesaikan 16 ribu tunggakan pajak kendaraan bermotor dalam rentang waktu tiga bulan, dari Januari hingga Maret 2025. Capaian ini menjadikan Samsat Badung sebagai UPT dengan kinerja tertinggi se-Bali dalam penanganan tunggakan pajak.
Atas capaian tersebut, Kepala UPT Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., memberikan penghargaan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Samsat Badung. Seremoni penyerahan reward dilaksanakan di halaman kantor Samsat Badung, Senin (14/4).
“Penghargaan ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh tim sekaligus bagian dari sistem manajemen talenta yang tengah dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Ketut Sadar yang akrab disapa Jro Gede Pacung.
Ia menegaskan, keberhasilan menyelesaikan ribuan tunggakan dalam waktu singkat tak lepas dari kerja kolektif seluruh elemen, mulai dari petugas lapangan, bagian pelayanan, hingga tim inovasi.
“Capaian ini melampaui target harian dan triwulan yang telah ditetapkan. Badung kini menjadi barometer pengelolaan pajak kendaraan bermotor di Bali,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada angka, UPT Samsat Badung juga menempatkan penguatan integritas dan pelayanan prima sebagai bagian dari strategi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) pada tahun 2025. Ketut Sadar menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih, ramah, dan berdedikasi tinggi.
“Kami ingin setiap wajib pajak merasa dihargai. Maka dari itu, pendekatan pelayanan kami sederhana namun bermakna: salam, senyum, dan sapa,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang inovatif, Samsat Badung juga mengandalkan program “Samsat Kerthi”, yang menghadirkan layanan pajak langsung ke rumah-rumah warga. Program ini dinilai efektif dalam menjangkau wajib pajak yang sebelumnya kurang aktif dan mempercepat penyelesaian tunggakan.
“Kami hadir bukan untuk menekan, melainkan mengedukasi dan mengingatkan. Ini adalah pelayanan berbasis kemanusiaan,” kata Ketut.
Ke depan, ia menyebutkan pihaknya akan memprioritaskan penanganan tunggakan pajak dalam kurun satu hingga lima tahun ke belakang. Potensi penerimaan dari kelompok ini disebutnya sangat besar, sehingga diperlukan strategi yang terukur dan pelaksanaan yang konsisten. tim/dx