BADUNG, OborDewata.com — Puluhan warung rakyat di Pantai Bingin, Pecatu, dibongkar paksa oleh Satpol PP Provinsi Bali, memicu gelombang protes dari warga yang merasa kehilangan mata pencaharian dan diperlakukan tidak adil.
Sebanyak 45 bangunan dibongkar. Warga mempertanyakan mengapa hanya warung rakyat yang ditertibkan, sementara villa-villa besar di sekitar tetap berdiri megah.
“Kami tidak menolak aturan, tapi mohon keadilan. Kenapa hanya kami yang digusur?” ujar Nyoman Musadi, Koordinator Persatuan Pedagang Pantai Bingin, beberapa hari lalu.
Dirinya menyebutkan, Warga yang telah menempati kawasan ini sejak puluhan tahun juga menyesalkan sikap pemerintah yang dinilai mengabaikan permohonan pengelolaan sejak 2022.
“Kami hanya minta waktu 5 sampai 10 tahun, bukan langsung digusur,” kata Made Sarja, warga setempat.
Audiensi ke rumah Bupati Badung pun tak membuahkan hasil warga hanya menerima surat peringatan berturut-turut hingga akhirnya pembongkaran dilakukan.
Kini, nasib puluhan keluarga di Pantai Bingin terkatung-katung, berharap keadilan dan solusi nyata dari pemerintah. mas/pril



