Berita

Pemkab Klungkung Genjot Pembangunan 2026, Gandeng PT SMI Perkuat Pembiayaan Infrastruktur

890 Views

SEMARAPURA, OborDewata.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung menyiapkan serangkaian program pembangunan fisik untuk tahun anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan pemerataan pembangunan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Sejumlah proyek prioritas telah disusun dengan fokus pada sektor infrastruktur, pariwisata, dan kesehatan.

Untuk mengakselerasi realisasi program tersebut, Pemkab Klungkung memanfaatkan pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp 229,927 miliar, yang ditempatkan pada pos pembiayaan daerah dalam APBD 2026. Skema pembiayaan ini telah mendapat persetujuan DPRD Klungkung melalui Keputusan DPRD Nomor 24 Tahun 2025, yang dibacakan dalam Rapat Paripurna Kedua terkait persetujuan Ranperda APBD 2026.

Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan, pinjaman ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah di tengah menurunnya kapasitas fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, tambahan pendanaan dari PT SMI memungkinkan proyek prioritas tetap berjalan tanpa menekan stabilitas kas daerah.

“Pinjaman ini sangat penting karena APBD 2026 menghadapi defisit yang cukup besar. Kebutuhan belanja untuk pelayanan publik dan pembangunan meningkat, sehingga kita harus mencari alternatif pendanaan agar program strategis tetap berjalan,” ujar Bupati Satria, Rabu (3/12/2025).

Selain pendanaan melalui PT SMI, Pemkab Klungkung juga menyiapkan anggaran fisik tahun 2026 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Kombinasi pembiayaan ini diharapkan memperkuat proses pembangunan dan mempercepat peningkatan kualitas layanan publik.

Bupati Satria mengajak masyarakat agar tetap mendukung proses pembangunan yang dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. “Kami mohon masyarakat bersabar. Pemerintah terus bekerja agar setiap program strategis dapat terealisasi secara maksimal demi kemajuan Klungkung,” ujarnya. (tim/dx)