BADUNG, OborDewata.com — Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja maraton bersama tiga OPD, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pariwisata, Selasa (12/8/2025) di Ruang Gosana II Sekretariat DPRD Badung.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, I Made Sada, membahas tiga isu panas, penanganan sampah menjelang penutupan TPA Suwung akhir 2025, penertiban bangunan bermasalah di Pantai Balangan dan Melasti, serta peningkatan keamanan dan fasilitas wisata untuk mengantisipasi travel warning.
DLHK diminta mempercepat edukasi pemilahan sampah di tingkat desa/kelurahan, melengkapi TPS3R dengan insinerator sesuai aturan, serta membangun TPST baru di Kuta-Tuban.
“Perda sudah ada sejak 2013, tapi budaya bersih masyarakat belum maksimal. Penutupan TPA Suwung tinggal hitungan bulan, ini harus dikebut,” jelasnya.
Komisi II menyoroti juga rencana pembongkaran bangunan tak berizin dinilai dapat mengganggu iklim investasi pariwisata.
“Kita harus cari solusi yang menguntungkan semua pihak. PAD harus jalan, pariwisata tetap tumbuh, dan investor tidak takut menanamkan modalnya,” katanya.
Kemudian Dirinya menyebutkan, Dinas Pariwisata diminta memperkuat kerja sama dengan imigrasi, kepolisian, dan dinas sosial untuk menertibkan gepeng, meningkatkan keselamatan wisata air, dan menambah fasilitas seperti jetski, pelampung, serta tenaga Balawista melalui outsourcing.
“Langkah ini diambil untuk menjaga citra pariwisata Badung pasca-isu travel warning yang pernah dikeluarkan Australia,” cetusnya.
Rapat digelar tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti masing-masing OPD demi memastikan Badung tetap menjadi destinasi wisata unggulan dunia. mas/pril