Berita

Fraksi PDIP Dukung Kebijakan Bupati, Dua Ranperda Disetujui Jadi Perda

897 Views

MANGUPURA, Obordewata.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan dukungan penuh terhadap arah kebijakan Bupati Badung dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung. Dukungan tersebut ditegaskan dalam rapat paripurna DPRD Badung yang digelar Senin (28/7/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Melalui juru bicaranya, Made Ponda Wirawan, Fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui dua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keduanya yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025–2029, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Meski menyetujui, Fraksi PDIP tetap menyampaikan sejumlah catatan strategis. Di antaranya, pemerintah daerah diminta serius merealisasikan seluruh janji politik yang pernah disampaikan saat kampanye, termasuk peningkatan pelayanan infrastruktur dan penataan kawasan wisata.

“Kami menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur jalan baru untuk mengatasi kemacetan dan menjamin kenyamanan wisatawan. Pemkab juga perlu menyiapkan transportasi laut sebagai alternatif menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujar Ponda Wirawan.

Terkait perubahan kebijakan pajak dan retribusi, fraksi berlambang banteng ini mengingatkan agar Pemkab Badung segera menyampaikan Perda yang telah ditetapkan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dalam waktu maksimal tujuh hari kerja sejak penetapan.

Sementara itu, dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDIP juga meminta Bupati menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, khususnya terkait efisiensi belanja sesuai arahan Presiden.

Dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah dirancang meningkat 4,58 persen dari semula Rp10,67 triliun menjadi Rp11,16 triliun. Sementara belanja daerah melonjak 20,82 persen dari Rp10,58 triliun menjadi Rp12,79 triliun. Kondisi ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp1,83 triliun.

Namun, defisit tersebut direncanakan ditutup melalui Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp381,14 miliar, pinjaman daerah Rp1,45 triliun, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 miliar.

“Dengan komposisi anggaran ini, Fraksi PDIP dapat memahami dan mendukung arah kebijakan Bupati demi mewujudkan Kabupaten Badung yang sejahtera dan bahagia melalui program-program unggulan daerah,” tegasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, para pimpinan DPRD, anggota dewan, serta pejabat di lingkungan Pemkab Badung. tim/dx