DENPASAR, OborDewata.com – Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait permasalahan transportasi pariwisata di Bali.
Minggu (12/1/2025), forum tersebut menggelar audiensi dengan empat anggota DPD RI asal Bali di Kantor DPD RI Perwakilan Bali. Audiensi ini dihadiri oleh Ni Luh Putu Ary Pertami Jelantik (Niluh Djelantik), I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), I Komang Merta Jiwa, dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.
Wakil Koordinator Forum, Gustu Kompyang, menyampaikan bahwa Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali telah menjadi wadah bagi lebih dari 105 paguyuban driver di seluruh Bali. Dalam audiensi tersebut, forum menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah Bali:
Diantatanya pembatasan kuota mobil taksi online di Bali, penertiban dan penataan ulang vendor angkutan sewa khusus, termasuk rental mobil dan motor, standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus, pembatasan rekrutmen driver hanya untuk KTP Bali, kewajiban kendaraan pariwisata menggunakan plat DK dan memiliki identitas kendaraan yang jelas, dan standarisasi bagi driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.
“Banyak kendala yang kami hadapi di lapangan, mulai dari driver yang terpaksa tidur di mobil karena keterbatasan fasilitas, persaingan tarif yang tidak sehat, hingga kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan driver. Kami berharap perjuangan kali ini menghasilkan solusi nyata,” ujar Gustu Kompyang.
Menanggapi aspirasi tersebut, Niluh Djelantik menegaskan komitmennya memperjuangkan revisi Pergub No. 40 Tahun 2019, terutama Pasal 7 Ayat 2 poin F terkait persyaratan domisili dalam perekrutan driver. Selain itu, ia mendukung penerapan plat DK untuk kendaraan pariwisata dan pelabelan identitas kendaraan sebagai langkah nyata perlindungan bagi driver lokal.
Arya Wedakarna (AWK) menambahkan bahwa kesepakatan tarif sebenarnya dapat direalisasikan, seperti yang telah dilakukan melalui MoU di Bandara Ngurah Rai antara transportasi lokal dan aplikasi online. Ia berjanji membawa hasil audiensi ini ke tingkat nasional untuk mendapat dukungan lebih luas.
Sementara itu, I Komang Merta Jiwa menyatakan dukungan penuh untuk menghapus poin F dalam pergub dan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan tuntutan forum.
Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengusulkan standarisasi driver pariwisata yang dilakukan oleh lembaga kredibel sebagai bagian dari kebijakan perlindungan budaya Bali. Ia juga mendukung revisi pergub dengan menekankan bahwa spirit budaya Bali harus menjadi dasar dalam pengelolaan transportasi pariwisata.
Audiensi ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan dukungan oleh empat anggota DPD RI untuk Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali. Seragam resmi forum juga diserahkan kepada para anggota DPD RI sebagai simbol dukungan.
Para driver yang hadir mengapresiasi pertemuan ini dan berharap perjuangan kali ini dapat membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan mereka dan kemajuan transportasi pariwisata di Bali. tim/dx