DENPASAR, OborDewata.com – Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Rakyat untuk Nusantara (DPD ARUN) Bali memperingati Hari Pahlawan sekaligus merayakan satu tahun kepengurusan organisasi dalam sebuah acara yang digelar di Sekretariat ARUN Bali, Jalan Sekar Sari, Kesiman, Denpasar, Kamis (10/11). Acara diisi dengan pemotongan tumpeng dan dihadiri jajaran pengurus DPD serta DPC ARUN se-Bali.
Ketua DPD ARUN Bali, Ir. Anak Agung Gede Rama Pujawan Dalem, SH., MH., M.CI., dalam sambutannya menyampaikan bahwa soliditas internal menjadi kunci untuk memaksimalkan perjuangan organisasi dalam mendampingi masyarakat adat di Bali. Ia menegaskan bahwa arahan dari Ketua Umum DPP ARUN yang juga Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, serta Ketua Dewan Pembina ARUN, Habiburokhman yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPR RI, menjadi pedoman ARUN dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Menurut Rama Pujawan Dalem, masih terdapat keluhan masyarakat terkait perlakuan yang dinilai tidak adil dalam berbagai kebijakan di daerah, termasuk proses perizinan dan pelayanan publik lainnya. Ia mencontohkan adanya penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di beberapa lokasi yang dinilai masyarakat berisiko merusak lingkungan, sementara kelompok lain disebutkan mengalami tindakan penertiban.
Sekretaris DPD ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST., menyatakan bahwa persoalan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, baik terkait perizinan, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya, akan terus menjadi perhatian organisasi. Ia menyoroti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta dugaan praktik pungutan liar.
“ARUN Bali akan terus melakukan pendampingan dan advokasi agar hak-hak masyarakat terlindungi. Kami ingin memastikan Bali yang diwariskan kepada generasi mendatang berada dalam kondisi baik, bukan dibebani persoalan sampah, kemacetan, ataupun pelanggaran perizinan,” ujarnya.
Acara peringatan Hari Pahlawan dan syukuran satu tahun DPD ARUN Bali ditutup dengan doa bersama serta diskusi internal mengenai program advokasi organisasi ke depan. mas/pril



