Berita

Bangunan Bale Pewaregan Pura Melanting di Tabanan Roboh, Proyek BKK Badung Rp 4,6 Milyar Terhambat

997 Views

TABANAN, OborDewata.com – Proyek hibah berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp 4,6 miliar yang diberikan oleh Pemkab Badung kepada Pemkab Tabanan untuk membangun bale pewaregan di Pura Melanting, Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, mengalami kendala.

Bangunan tersebut roboh pada Minggu, 9 September 2024, meski belum selesai dan belum diserahterimakan dari kontraktor, PT Jineng Jaya Property.

Diduga, tanah pondasi bangunan yang kurang padat menjadi penyebab utama robohnya bangunan ini. Kondisi tersebut diperburuk oleh cuaca yang saat itu hujan, menyebabkan bagian atap yang berat dan pondasi yang tidak stabil tak mampu menopang bangunan hingga akhirnya roboh.

Proyek ini dimulai sejak tahun 2023 dengan pendanaan dari BKK Badung yang dialokasikan melalui perubahan anggaran tahun tersebut. Seharusnya, proyek ini rampung pada Februari 2024, namun hingga September 2024, pekerjaan belum selesai.

Bendesa Adat Kembang Merta, I Nyoman Widastra, saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/9/2024) membenarkan insiden robohnya bangunan. Ia menjelaskan bahwa pondasi bangunan yang menggunakan tanah urugan menjadi faktor penyebab runtuhnya konstruksi tersebut saat hujan deras.

“Bangunan tersebut sudah diperbaiki dengan cepat oleh kontraktor. Selain itu, proyek ini memang belum diserahterimakan secara resmi,” ungkap Widastra.

Ia juga menyampaikan bahwa perbaikan bangunan diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan. Widastra menegaskan, meski proyek ini terhambat, pihak desa adat lebih mengutamakan kekokohan bangunan daripada kecepatan penyelesaian. “Kami berharap bangunan ini kokoh, jadi kami tidak terburu-buru. Lebih baik lambat asal kuat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasapura, menekankan bahwa proyek bale pewaregan Pura Melanting ini merupakan hibah langsung dari Pemkab Badung untuk masyarakat pengempon pura tersebut.

“Proyek ini tidak tercantum dalam APBD Kabupaten Tabanan karena merupakan hibah langsung ke masyarakat,” jelas Dedy.

Dengan adanya insiden ini, proses pembangunan pewaregan di Pura Melanting diharapkan bisa segera diperbaiki dan rampung sesuai harapan masyarakat setempat. ay/dx