MANGUPURA, OborDewata.com – DPRD Badung, melalui Komisi IV, menggelar rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan pada Selasa (18/3/2025) untuk mengevaluasi pelaksanaan Festival Ogoh-Ogoh 2025. Rapat di Ruang Rapat Gosana II ini menindaklanjuti keluhan terkait penyelenggaraan festival.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, menjelaskan rapat sebagai fungsi pengawasan. Dinas Kebudayaan mengakui masalah dalam sistem penilaian, dengan perbedaan hasil perhitungan dari kesepakatan awal.
“Nah, itulah perlunya juri memberikan informasi kepada audiensnya,” kata Graha Wicaksana, demi menghindari miss komunikasi dan kekecewaan.
Komisi IV mengapresiasi penyelenggaraan festival oleh Dinas Kebudayaan, dan mendorong pelaksanaannya di Puspem Badung tahun depan. “Kita melihat esensi dari pelaksanaan ogoh ogoh ini,” papar Graha Wicaksana, menekankan pelestarian budaya dan semangat kebersamaan.
DPRD menyampaikan saran perbaikan kepada Dinas Kebudayaan. Graha Wicaksana berharap dana festival dapat ditingkatkan, terutama untuk fasilitas seperti tenda. Selain itu, DPRD menekankan perlunya Ketua/Koordinator Juri untuk memberikan penjelasan penilaian, dan usulan pemberian sanksi kepada peserta yang melanggar ketentuan.
“Jadi, sudah seyogyanya dana itu bisa ditingkatkan,” harap Graha Wicaksana, agar festival mendatang lebih baik.
Kepala Dinas Kebudayaan, I Gde Eka Sudarwitha, menyatakan menerima saran perbaikan. Dinas akan memperbaiki aspek teknis (perlengkapan, venue) dan sistem penjurian. Sosialisasi kriteria penilaian kepada juri dinilai penting.
“Karena juri kita khan juga yang berkualifikasi para kurator seni yang memahami, cuma memang belum konek artinya belum tersosialisasi,” urainya.
Untuk tahun depan, penilaian ogoh-ogoh dan fragmen akan dipisahkan. Dinas juga akan menyiapkan panduan antisipasi kemacetan lalu lintas. “Untuk kemacetannya tahun depan barangkali ada arahan dan panduan untuk keberangkatan menuju puspem,” pungkas Sudarwitha.