Sosial Budaya

Anggota DPRD Badung Puspa Negara, Apresiasi Gerak Cepat Bupati Badung Normalisasi Tukad Mati

882 Views

BADUNG, OborDewata.com – Pemerintah Kabupaten Badung mulai melakukan normalisasi Tukad Mati sebagai bagian dari upaya masif pencegahan banjir di kawasan Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita). Langkah ini dimulai dengan pengerukan sedimentasi atau excavasi yang dimulai pada Senin, 22 September 2025, dari area trashrake Seminyak menuju Legian, hingga Muara Pata Sari Kuta.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, menyambut positif gerak cepat Bupati Badung dalam menangani persoalan banjir melalui normalisasi sungai.

“Saya sambut positif langkah Bupati Badung yang telah bergerak untuk segera menormalisasi aliran Tukad Mati yang melintasi wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta, sebagai salah satu upaya memitigasi ancaman banjir di wilayah Samigita,” ujarnya, Selasa (24/9/2025).

Menurutnya, excavasi ini tidak hanya cukup dilakukan di Tukad Mati, tetapi juga perlu diperluas ke seluruh saluran air seperti tukad lain, gorong-gorong, drainase, got, selokan, dan sodetan yang berpotensi mengalami penyumbatan akibat sedimentasi dan sampah.

“Gerakan normalisasi saluran air harus dilakukan secara berkala, stabil, periodik, dan masif pada segala jenis saluran air. Pemerintah harus menjadi eksekutor sekaligus motivator agar ada peran serta aktif masyarakat, karena banjir adalah tanggung jawab bersama,” jelas Puspa Negara.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan penguatan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Sampah yang menyumbat saluran menjadi penyebab banjir sekaligus menciptakan lingkungan yang kotor dan tidak sehat.

“Normalisasi Tukad Mati harus diikuti dengan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Ini harus diseriusi karena sampah menjadi hambatan buruk atas lajunya air,” tegasnya.

Dalam aspek teknis, ia meminta pemerintah segera menambah parapet atau tanggul sungai di titik-titik rawan seperti di sekitar jembatan Belong Legian Seminyak dan jembatan Naga, serta memperlebar bottle neck Tukad Mati di belakang Kuta Galeria yang saat ini dinilai menyempit.

Karena kewenangan pengelolaan sungai berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, ia mendorong agar instansi tersebut segera berkoordinasi dengan Pemkab Badung melalui Dinas PUPR.

“Saya meminta agar BWS Bali Penida berkoordinasi dengan Bupati Badung dan DPUPR terkait pelaksanaan upaya-upaya ini. Selain itu, perlu ada tim monitoring atau mandor Tukad yang bisa mengawasi kondisi Tukad Mati setiap saat,” katanya.

Selain normalisasi, ia juga menekankan perlunya solusi jangka panjang seperti pembangunan biopori, embung, dan sistem resapan air lainnya guna mengimbangi masifnya alih fungsi lahan yang mengurangi area resapan alami.

“Banjir yang terjadi pada 10 September menjadi tanda bahwa lingkungan telah rusak. Air menerjang karena tidak ada lagi tempat parkir air. Maka lingkungan harus dirawat,” katanya.

Ia juga mendorong penegakan hukum terhadap pelanggar tata ruang dan perusak lingkungan, termasuk pencaplokan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sempadan sungai, dan kawasan lindung lainnya. ps/tra/dx