Politik

Sah, Legislatif dan Eksekutif Raperda Pertanggung Jawaban APBD Badung 2024 Menjadi Perda

865 Views

MANGUPURA, OborDewata.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah, Selanjutnya dirinya selaku Kepala Daerah menyiapkan rancangan kepala daerah tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung sebagai Legislatif bersama Pemerintah Kabupaten Badung sebagai eksekutif sepakat Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BPBD) Badung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna masa sidang ketiga di ruang sidang utama gosana Gedung DPRD Badung, Selasa, (8/7/2025).

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Badung menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang mendalam kepada dewan yang terhormat, yang telah melakukan serangkaian proses pembahasan yang rampung tepat pada waktunya. Dan sangat mengapresiasi atas saran dan masukan terkait rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024,” kata Adi Arnawa.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti memberikan masukan dan saran kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Badung agar kedepannya untuk melaksanakan birokrasi cepat. Sehingga pelayanan kepada masyarakat Badung bisa lebih optimal dan maksimal. tra/dx